Kabupaten Malang
Warga Kalipare Tanami Jalan Rusak dengan Pohon Pisang, Diduga Ditunggangi Kepentingan Politik
Memontum Malang — Rusaknya jalan protokol penghubung, Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Dono Mulyo, Kabupaten Malang membuat warga wilayah setetempat berang. Mereka menggelar protes dengan aksi menanam puluhan pohon pisang Minggu (18/2/2018) kemarin. Praktis, rusaknya Jalan yang diketahui mulai dari pertigaan Desa Ngembul yang menuju kearah Desa Tumpakrejo tersebut, mengundang reaksi warga setempat.
Sejumlah puluhan warga tersebut, turun ke Jalan melakukan aksi yang tidak wajar. Karena kekesalannya mereka terhadap Pemerintahan Kabupaten Malang, maka memilih cara dengan menanam pohon pisang di tiga titik diJalan yang dimaksud.
Aksi tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Ini sebagai bentuk kekesalannya terhadap Pemerintah Kabupaten Malang, dibawah kepemimpinan Pak Rendra Kresna itu. Warga menilai dinas terkait terkesan mengabaikan kondisi jalan yang carut marut tersebut. Bahkan juga tak jarang sering memakan korban yang menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara yang melintas.
Salah seorang tokoh Masyarakat Desa Kaliasri, sekaligus dari Legislator di Kabupaten Malang, dari politisi Partai PDIP, Busilan menyampaikan, rusaknya jalan itu diperkirakan sejak Tahun 2016 silam dan belum mendapat perhatian dari Pemkab Malang.
“Hal itu sebenarnya sudah di bahas di Musrenbang.Tetapi hingga saat ini masih belum juga ada realisasinya dari dinas terkait untuk diperbaiki,” kata politisi dari partai PDIP ini.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aksi damai yang dilakukan warga menanam pohon itu, menurut dia, tujuannya Pemerintah Kabupaten Malang agar bisa lebih memperhatikan dan segera diperbaiki.
“Seruan masyarakat supaya didengar, lagi pula Jalan ini adalah jalur perekonomian lintas penghubung dua Kecamatan, Kecamatan Kalipare,dan Donomulyo, yang menuju kejalur Pariwisata dari beberapa Pantai.Pantai Ngliyep, Pantai Modangan dan Pantai Jonggring Saloko yang berada di wilayah Kecamatan Donomulyo,” jelasnya. Terpisah, diperkuat dengan pengakuannya warga Dusun Ngembul Kalipare Suji.