Kabupaten Malang
Warga Kauman–Pakisaji Minta Pabrik Pengolahan Plastik Ditutup atau Pindah Lokasi
*Pembakaran CV Jaya Makmur Akibatkan Sesak Nafas
Memontum Kota Malang– Warga Rukun tetangga 08-09 dan 10 RW 02 Jl Kauman Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, mendesak pabrik pengolahan plastik milik CV Jaya Makmur yang berlokasi di pemukiman warga RT 08 RW 02 Jalan Kauman Desa Pakisaji secepatnya ditutup total. Ini karena asap pembakaran plastik menyebabkan warga sesak napas.
Gianti (60) warga RT 09 RW 02 salah satu warga Jalan Kauman Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji mengatakan, perusahaan plastik yang dikelola CV Jaya Makmur secepatnya ditutup. Karena baunya sangat menyengat saat dibakar dan saat malam memicu sesak napas.
“Coba sampean rasakan sendiri. Rumah saya dekat baunya dan sampai ke timur. Baunya semakin menyengat saat plastik dibakar. Dibakar malam hari agar warga tidak tahu dan ini memicu sesak napas,” ujarnya Rabu (14/3/2018).
Perempuan berusia 60 tahun ini menambahkan, apabila terjadi pembakaran, berdampak kepada tidak lakunya makanan yang dijual. Jika dibakar malam, menimbulkan sesak napas yang menimpa warga Jalan Kauman.
“Saya tidak mau dibantu secara kesehatan. Percuma kalau tetap beroperasi dan saya minta hengkang dari Kauman,” ungkapnya.
Atok, salah satu warga juga menambahkan bahwa sebenarnya prosedur sudah dilakukan dengan memediasi. Agar dampak pembakaran plastik tidak begitu parah. Tetapi pemiliknya, Ko Han tidak menghiraukan dan orangnya terkesan cuek apalagi dia bukan warga sini.
Sebagai wujud penolakan beberapa warga sudah membubuhkan tanda tangan agar pemerintah daerah menutup perusahaan ini. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.
Warga juga meminta pemilik CV Jaya Makmur sebagai pengelola pembuatan plastik, secepatnya hengkang dari kampung. Karena sudah tidak kooperatif dan perusahaannya menyebabkan sesak napas warga dan bau menyengat saat plastik dibakar.
“Kami warga jalan Kauman. Tuntutannya perusahaan hengkang dan pindah dari kampung kami. Warga tidak minta kompensasi apapun baik yang ditawarkan kesehatan atau apapun,” tegasnya.
Menurutnya, kompensasi pernah ditawarkan kepada warga baik kesehatan atau apapun. Tetapi warga tidak bergeming karena percuma selama perusahaan masih beroperasi maka sesak nafas akan berlanjut dan menimpa warga Kauman.
Selain itu, perusahaan ini beroperasi saat malam hari. Sebagian pekerjanya orang Pasuruan bukan warga sekitar. “Kami tidak minta kerja di pabrik ini. Tetapi sampean boleh tanya, agar perusahaan ini keluar dan pindah dari kampung kami titik,” pungkasnya. Apabila penutupan tidak segera dilakukan warga akan memblokade jalan yang menuju perusahaan dan mencegat truk pengangkut sampah plastik.
Sementara itu, Budi Iswoyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Dia tidak mengangkat ponselnya juga tidak membalas via SMS. (met/nay))