Pemerintahan
Warga yang Memaksa Mudik, Wajib Putar Balik dan Siap-Siap Rapid Antigen
Memontum Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo mempersiapkan beberapa titik penyekatan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik lebaran 2021. Titik penyekatan yang disiapkan Polres Probolinggo Kota berada di wilayah perbatasan Probolinggo-Pasuruan, Probolinggo-Sidoarjo, dan Probolinggo -Malang.
“Ini jadi tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6 sampai 17 Mei mendatang,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, melalui Kasatlantas
Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
Kota Probolinggo masuk satu rayon dengan Kabupaten/Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Probolinggo dan Kota Pasuruan. Sehingga, warga yang beridentitas di wilayah tersebut, Polres Probolinggo Kota, masih memperbolehkan untuk melintas atau dengan istilah mudik lokal.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi warga yang berasal dari luar kota atau luar rayon. Kalau tidak ada kepentingan mendesak akan diarahkan ke tol atau putar balik.
“Polres Probolinggo Kota menyiapkan 380 personil, ditambah dengan gabungan TNI dan unsur Forkopimda, larangan mudik sudah disosialisasikan ke tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi terkait hingga melalui radio. Apabila aturan dilanggar, maka akan diputar balik dengan prosedur rapid antigen,” terang AKP Roni, Senin (03/05).
Hal itu juga disampaikan secara tegas oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi, saat pemimpin apel kesiapsiagaan persiapan larangan mudik 1422 Hijiriyah, di Mapolres Probolinggo Kota.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung bersama-sama kebijakan pemerintah dengan tidak mudik. Mari sama-sama menjaga untuk menghindari lonjakan kasus Covid 19,” tegas Wali Kota Habib Hadi yang juga diamini Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari dan Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo.
Untuk mendukung kebijakan pelarangan mudik ini, Pemerintah Kota Probolinggo melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan tenaga Kesehatan Dinkes P2KB dilengkapi dengan rapid antigen di tempat penyekatan untuk mempercepat pendeteksian. (geo/ed2)