Kota Malang
Wujudkan P4GN di Lingkungan Lapas Kelas 1 Malang, Pengawasan dan Pemeriksaan Terus Perketat
Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Kelas 1 Malang semakin perketat pemeriksaan di lingkungannya. Langkah kontinue itu dilakukan, sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam wilayah Lapas Kelas I Malang.
Sudah menjadi kewajiban bagi Tim Pengamanan Lapas Kelas I Malang, untuk mengecek berbagai hal yang masuk-keluar ke dalam Lapas tanpa terkecuali. Tidak hanya barang bawaan saja yang diperiksa secara ketat, bahkan kendaraan yang masuk lingkungan Lapas, juga tidak luput dari pemeriksaan.
Seperti halnya truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, juga turut dilakukan pemeriksaan dan pengecekan. Truk yang setiap hari Selasa rutin mengambil sampah atau limbah di dalam areal Lapas Kelas I Malang, ini setiap paginya tidak luput dari pengecekan petugas jaga baik di P2U maupun di Area Rupam.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Malang, Mastur, mengatakan bahwa memperketat barang-barang yang masuk ke dalam Lapas Kelas I Malang, adalah upaya deteksi dini mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas. “Kita bersama-sama lakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di dalam Lapas. Karena dalam bekerja bersama-sama dan sinergitas seluruh pegawai dalam pekerjaan kita akan lebih mudah,” tegas Mastur, Sabtu (15/01/2021).
Ini merupakan bentuk nyata Lapas Kelas I Malang, tambahnya, dalam mewujudkan P4GN. Seluruh elemen petugas Lapas Kelas I Malang, diminta agar bersinergi dalam memeriksa secara seksama kepada siapapun yang ingin memasuki kawasan Lapas Kelas I Malang, agar terciptanya keadaan yang kondusif dan aman. (gie)