Lumajang
10.000 Dhuafa di 92 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Lumajang dapat Santunan
Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang pada bulan ramadhan kali ini, tepatnya, Senin (04/06/18). memberikan santunan kepada 10 ribu dhuafa, santunan yang diberikan berupa uang tunai dan lainnya, secara simbolis hal itu diserahkan langsung Plt. Bupati dr. Buntaran Supriyanto. M.Kes. kepada 100 orang berupa uang tunai di Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang.
Plt. Bupati Lumajang dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa zakat harus dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. ia juga berpesan, dalam bulan suci Ramadhan kita hendaknya terus memacu meningkatkan kualitas Ibadah kita, apalagi di bulan puasa ramadhan, perbanyak istighfar serta tawakal agar kita selalu mendapat rahmat dan Kabupaten Lumajang selalu dalam Lindungan Alloh Tuhan yang maha kuasa.
Dalam acara tersebut Ketua Baznaz Kabupaten Lumajang, Drs. Affandi Latief, MH., melaporkan bahwa zakat diberikan kepada 10.000 orang dhu’afa di 92 desa dan kelurahan se Kabupaten Lumajang. Dengan rincian di setiap desa-desa dan kelurahan diserahkan kepada 100 orang warga yang berhak menerima.
Sementara itu, Lurah Jogotrunan kecamatan Lumajang, Ahmad faisol pada kesempatan itu memgucapkan rasa terimakasih kepada Plt. Bupati dr Buntaran Supriyanto serta kepada Baznaz Kabupaten Lumajang, karena pada bulan ramadhan ini sudah menyerahkan zakat kepada warganya yang kurang mampu/ kaum dhu’afa yang ada di wilayah Kelurahan Jogotrunan.
“Terimakasih Kepada Bapak Plt Bupati serta Basnaz Kabupaten Lumajang dan semoga apa yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima,” pungkas Lurah Jogotrunan.(adi/yan)