Blitar

12 Ribu Warga Blitar Gunakan Suket Khusus dalam Pilgub

Diterbitkan

-

12 Ribu Warga Blitar Gunakan Suket Khusus dalam Pilgub

Memontum Blitar – Hingga saat ini, sebanyak 12 ribu warga Kabupaten Blitar belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk eleltronik (KTP el). Untuk itu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim pada Juni mendatang, mereka dipastikan bakal menggunakan Surat Keterangan Khusus (SKK).

Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Imton Nafifah, meski belum melakukan perekaman KTP el, 12 ribu warga tersebut, namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Warga yang diberi SKK ini namanya telah masuk DPT dan datanya sudah tersimpan di database Dukcapil, namun belum melakukan perekaman KTP el”, kata Imron Nafifah, Minggu (22/4/2018).

Lebih lanjut Imron menyampaikan, pemberian SKK tersebut, akan dilaksanakan setelah 20 Mei mendatang. Sehingga masih ada waktu beberapa minggu untuk warga melakukan perekaman KTP el. Dimungkinkan jumlah 12 ribu ini, akan terus berkurang jika banyak warga yang melakukan perekaman KTP el.

Advertisement

“SKK itu diberikan setelah tanggal 20 Mei, dan dimungkinkan jumlah dari 12 ribu warga itu akan berkurang karena sudah melakukan perekaman”, tandas Imron.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar menetapkan jumlah DPT Pilgub Jatim sebanyak 936.896 pemilih. Dimana jumlah tersebut, terdiri dari 467.251 pemilih laki-laki dan 469.645 pemilih perempuan.

Dari jumlah DPT tersebut berkurang sebanyak 10.452, jika dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dengan rincian, laki-laki sebanyak 5.081 pemilih, sedangkan perempuan sebanyak 5.371 pemilih. Hal ini disebabkan karena ada data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (jar/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas