Kota Malang
14 Kepala SDN dan SMPN Kota Malang Tempati Tugas Baru
Memontum Kota Malang– Walikota Malang Mochammad Anton mengukuhkan 12 orang Kepala SDN dan 2 Kepala SMPN di Kota Malang. Proses pengkuhan kepala SDN dan SMPN ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang. Menurut walikota, tantangan dunia pendidikan semakin berat. Kemajuan dunia tekhnologi informasi (TI) ditambah transformasi budaya barat ke Indonesia. Dua tantangan itu harus bisa dijawab oleh guru dan kepala sekolah. Supaya cita cita pendidikan yang luhur bisa tercapai.
Menurut Anton, dengan kemajuan TI dan kemajemukan budaya barat yang santer masuk ke Indinesia. Akhirnya mengharuskan setiap guru dan kepala sekolah dituntut lebih kreatif dan inovatif serta mampu menanamkan nilai budaya luhur kepada para siswanya.
“Guru dan kepala sekolah merupakan orang tua siswa di sekolah. Maka bimbingan dan arahanya sangat dibutuhkan siswa. Siswa biasanya lebih menuruti perintah gurunya dari pada menuruti perintah orang tuanya,” tegas Anton.
Anton mengatakan, setiap guru dan kepala sekolah harus mengusai tekhnologi. Supaya saat berdiri didepan kelas bisa mengarahkan siswanya. Setiap siswa SD dan SMP di Kota Malang harus melek TI. Tapi sifatnya harus yang positif. Setiap guru dan kepala sekolah harus menanamkan seni dan budaya nusantara kepada siswanya agar budaya nasional Indonesia tidak luntur.
“Jabatan kepala sekolah adalah amanah. Jadi harus dijaga dengan baik amanah itu. Semoga pengabdian ibu dan bapak didunia pendidikan bisa bermanfaat untuk generasi muda serta bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang,” pesan Anton.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Zubaidah menambahkan, sebelum dikukuhkan menjadi Kepala SDN dan SMPN wajib lulus tahapan seleksi lebih dulu.
Kata Zubaidah, beberapa orang Kepala SDN hanya dimutasi. Sebagian lagi promosi dari guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala SDN.
“Tugas Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada guru dan kepala sekolah. Penghargaan bagi kepala sekolah yang berprestasi dan sanksi bagi kepala sekolah yang indisipliner sudah kami siapkan,” tegas Zubaidah.
Menurut Zubaidah, sebagai kepala sekolah dituntut bisa mengembangkan dunia pendidikan disekolahnya masing-masing. “Dengan catatan proses belajar mengajar disekolahnya jangan sampai memberatkan wali murid,” tukas Zubaidah.
Berikut ini kepala SDN dan SMPN di Kota Malang yang dikukuhkan Wali Kota Malang, Senin (4/12/2017) pagi di aula kantor Dinas Pendidikan, Kota Malang yaitu diantaranya :
1. Dra Agus Sriwulan, S.Pd., M.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Pandanwangi 1
2. Sudjinah, S.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Tunjungsekar 5
3. Drs. Edy Riantyo, M.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Lowokwaru 3
4. Rojikin, S.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Tulusrejo 2
5. Tjipto Yhuwono, S.Pd., M.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Blimbing 1
6. Hanik Latifah, S.Pd., M.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Kasin
7. Drs. Winarto, M.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Kauman 3
8. Bambang Edi Sunarka, M.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Merjosari 4
9. Nur Hasanah, S.Pd dikukuhkan menjadi kepala SDN Cemorokandang 3
10. Siti Masrokhah, S.Ag dikukuhkan menjadi kepala SDN Sawojajar 2
11. Sucipto, S.Pd., MM dikukuhkan menjadi kepala SDN Merjosari 2
12. Dra. Maria Muslichah dikukuhkan menjadi kepala SDN Jatimulyo 2
13. Yeti Muryaningsih, S.Pd., M.Pd dikukuhkan menjadi kepala SMPN 24
14.Drs. Hari Subagiyo, M.Pd dikukuhkan menjadi kepala SMPN 4. (man/yan)