Kota Malang

1500 Pelanggar Lalu Lintas “Serbu” Kantor Kejaksaan Kota Malang

Diterbitkan

-

Sebanyak 1500 pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi Patuh 2019, datangi Kejaksaan Negeri Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Sebanyak 1500 orang pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh 2019, Lantas Polres Malang Kota, geruduk Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (12/9/2019) dari pukul.07.00 hingga pukul 12.00. Mereka berjubel untuk membayar denda tilang setelah terjaring Operasi Patuh 2019.

Tentunya jumlah 1500 orang adalah gelombang awal, menginggat dalam operasi Patuh 2019, ada 4.244 pelanggar lalu lintas yang ditilang petugas kepolisian selama 14 hari. Dengan perincian pengendara kendaraan roda dua sebanyak 4.059 pelanggar, mobil 168 pelanggar dan truk/ bus sebanyak 26 pelanggar.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang Wahyu Hidayatullah. (gie)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang Wahyu Hidayatullah. (gie)

Dengan banyaknya jumlah pelanggar lalu lintas, maka bisa dipastikan Kejaksaan Negeri kota Malang dalam Minggu-minggu ini bakal dipenuhi para pelanggar lalu lintas yang hendak membayar denda untuk mengambil BB (Barang Bukti) berupa SIM, STNK ataupun Ranmor yang diamankan petugas.

Dari 1500 orang tersebut, ada salah satu yang sempat marah-marah karena namanya tidak dipanggil-panggil petugas meskipun sudah datang sejak pagi. Lelaki itu ngotot sudah menyerahkan bukti tilang kepada petugas. Sekitar pukul 12.00, saat pembayar denda sudah hampir selesai, laki-laki itu kembali komplain kepada petugas Kejaksaan, kenapa namanya tidak juga dipanggil untuk proses pembayaran denda.

” Orang itu ngotot sudah menyerahkan bukti tilangnya ke petugas. Kami lakukan pencarian namun berkas bukti tilangnya tidak temukan. Dia terus komplain menanyakan kertas bukti tilang miliknya. Kami akhirnya meminta foto kopi KTP orang tersebut. Saat orang itu membuka dompetnya, ternyata bukti kertas telang itu belum diserahkan kepada kami, melainkan masih berada di dalam dompetnya. Ternyata dia lupa belum menyerahkan kertas tilang itu kepada kaki ,” ujar Erin, petugas Kejaksaan.

Advertisement

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang Wahyu Hidayatullah, mengatakan bahwa untuk sementara sebanyak 1500 pelanggar yang datang ke Kejaksaan. ” Ada 1500 pelanggar yang sudah diputus hari ini. Ini adalah penindakan dari Operasi Patuh 2019,” ujar Wahyu. (gie/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas