Jember

16 Pegawai Pengadilan Negeri Jember Terkonfirmasi Positif Covid-19

Diterbitkan

-

16 Pegawai Pengadilan Negeri Jember Terkonfirmasi Positif Covid-19

Memontum Jember – Sebanyak 16 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Jember, terkonfirmasi positif Covid-19. Informasi tersebut diketahui, setelah dilakukan swab massal di PN Jember Jumat (18/02/2022).

Juru Bicara PN Jember, Sigit Triatmojo, saat dikonfirmasi di Kantor Pengadilan Negeri Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, membenarkan informasi tersebut. “Memang benar, di PN Jember ada 16 orang personel pengadilan negeri Jember terkonfirmasi positif Covid-19. Itu jumlah total, dari hasil swab massal yang dilakukan Jumat (18/02/2022), ada 11 orang, kemudian beberapa hari sebelumnya ada 5 orang. Untuk kondisinya semua OTG (Orang Tanpa Gejala). Apalagi untuk swab hari Jumat itu, dilakukan setelah kami melaksanakan kegiatan olahraga rutin,” kata Sigit, Selasa (22/02/2022).

Untuk yang terkonfirmasi positif Covid-19, adalah pegawai, mahasiswa dan siswa yang magang di Kantor PN Jember. “Alhamdulillah untuk 13 orang hakim semuanya negatif. Kemudian untuk yang terkonfirmasi positif disarankan untuk isolasi mandiri,” katanya.

Awal mula dilakukannya swab massal tersebut, kata Sigit, dilakukan setelah sebelumnya diketahui ada pegawai Kantor PN Jember yang tidak masuk karena sakit. Kemudian disarankan untuk melakukan PCR tes mandiri. “Kemudian menyampaikan di grup kantor jika terkonfirmasi positif Covid. Itulah proses kemudian diketahui ada 16 pegawai terkonfirmasi positif Covid,” ungkapnya.

Advertisement

Dengan kondisi terkonfirmasi positif Covid itu, lanjut Sigit, Kantor PN Jember masih tetap melakukan aktifitasnya. “Kami menerapkan semi lockdown. Setelah sebelumnya menyampaikan kepada pimpinan di Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Surabaya. Semi lockdown itu, sebagian ada yang bekerja dari rumah dan sebagian lagi kerja di kantor,” jelasnya.

Baca juga :

Pelayanan PN Jember dibayasi hingga pukul 14.00. “Untuk pelayanan di kantor dibatasi hanya sampai pukul 2 siang, tidak sampai pukul 4 sore. Kita tidak bisa sepenuhnya lockdown, karena untuk yang kerja di kantor, berkaitan tentang layanan, seperti halnya penahanan di bidang pidana dan juga karena adanya upaya hukum sudah mepet. Sehingga layanan itu tetap harus dilakukan,” terangnya.

Kemudian terkait proses persidangan, menurut Sigit Triatmojo, masih tetap dilakukan secara offline. “Untuk persidangan dan perkara pidana, tetap secara offline. Apalagi hakim kami tidak ada yang positif, kemudian untuk beberapa perkara dan penahanan yang sudah habis maka persidangan tetap dilakukan,” kata Sigit.

Namun demikian, lanjut Sigit, guna mendukung pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus Covid khususunya di Jember. “Maka kantor kami Pengadilan Negeri Jember tetap memberikan pelayanan sidang tapi terbatas. Bahkan jika ada pengunjung, kami terapkan Prokes. Jadi kami tetap berhati-hati dan waspada terkait penyebaran virusnya,” kata Sigit.

Advertisement

Kemudian terkait kondisi terakhir dari pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sigit mengatakan saat ini sudah ada dua pegawai kembali beraktifitas. “Setelah hasil tesnya menunjukkan negatif. Jadi dua yang sebelumnya positif kini sudah bekerja lagi. Jadi dari 16 kemarin positif itu, bisa dibilang sisa 14 yang masih istirahat dan menjalani isolasi mandiri,” ujarnya lagi. (ark/rio/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas