SEKITAR KITA
Rutan Kelas IIB Situbondo Gelar Penggeledahan Kamar Blok WBP

Memontum Situbondo – Dalam rangka pencegahan gangguan Kamtib di lingkungan Rutan Kelas IIB Situbondo, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melaksanakan penggeledahan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (PR), Hendrik Kurniawan. Disampaikannya, langkah ini adalah preventif terhadap adanya gangguan Kamtib di Rutan Situbondo, yang akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk kesungguhan petugas ribond dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Bukan hanya melakukan penggeledahan saja. Tetapi juga, kami dengan cara merubah mental dan meningkatkan semangat masing-masing petugas untuk memanusiakan manusia sebagai sebagai bentuk pelayanan publik berbasis HAM,” terangnya, Selasa (22/2/2022).
Tidak hanya itu yang disampaikan Hendrik, poin penting dalam kegiatan ini lebih kepada pembinaan personel agar selalu melaksanakan tugas-tugas pengamanan sesuai dengan Protap dan kembali ke substansi dasar pengamanan sesuai dengan Permenkumham No 33 tahun 2015. “Fokus penggeledahan kamar hunian yang kita laksanakan hari ini, menitik beratkan pada wisma hunian yang berisikan WBP,” ucapnya.
Hendrik meminta anggotanya, agar memanfaatkan waktu penggeledahan ini dengan sebaik mungkin sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Perhatikan setiap aspek, mulai dari barang, kamar, WBP itu sendiri,” tegasnya.
Baca juga :
- HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru
- Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan
- Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026
- Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026
- Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar
Dari penggeledahan kali ini, tidak ditemukan barang berbahaya dan terlarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam di kamar hunian Rutan Situbondo. “Mewujudkan zero narkoba merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama seluruh insan rumah tahanan, khususnya sebagai komitmen nyata jajaran Rutan Situbondo,” tutur Hendrik.
Tidak hanya itu, Hendrik memberikan apresiasi kepada semua WBP, yang telah menjaga keamanan dan ketertiban dengan menaati semua aturan yang berlaku di Rutan Situbondo. Dirinya berharap, penggeledahan kamar hunian WBP dapat ditingkatkan lagi.
“Sehingga, apa yang menjadi tujuan pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran gelap handphone dan narkoba, dapat terwujud secara maksimal,” ujarnya. (her/sit)
















