SEKITAR KITA
Rutan Kelas IIB Situbondo Gelar Penggeledahan Kamar Blok WBP

Memontum Situbondo – Dalam rangka pencegahan gangguan Kamtib di lingkungan Rutan Kelas IIB Situbondo, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melaksanakan penggeledahan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (PR), Hendrik Kurniawan. Disampaikannya, langkah ini adalah preventif terhadap adanya gangguan Kamtib di Rutan Situbondo, yang akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk kesungguhan petugas ribond dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Bukan hanya melakukan penggeledahan saja. Tetapi juga, kami dengan cara merubah mental dan meningkatkan semangat masing-masing petugas untuk memanusiakan manusia sebagai sebagai bentuk pelayanan publik berbasis HAM,” terangnya, Selasa (22/2/2022).
Tidak hanya itu yang disampaikan Hendrik, poin penting dalam kegiatan ini lebih kepada pembinaan personel agar selalu melaksanakan tugas-tugas pengamanan sesuai dengan Protap dan kembali ke substansi dasar pengamanan sesuai dengan Permenkumham No 33 tahun 2015. “Fokus penggeledahan kamar hunian yang kita laksanakan hari ini, menitik beratkan pada wisma hunian yang berisikan WBP,” ucapnya.
Hendrik meminta anggotanya, agar memanfaatkan waktu penggeledahan ini dengan sebaik mungkin sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Perhatikan setiap aspek, mulai dari barang, kamar, WBP itu sendiri,” tegasnya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Dari penggeledahan kali ini, tidak ditemukan barang berbahaya dan terlarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam di kamar hunian Rutan Situbondo. “Mewujudkan zero narkoba merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama seluruh insan rumah tahanan, khususnya sebagai komitmen nyata jajaran Rutan Situbondo,” tutur Hendrik.
Tidak hanya itu, Hendrik memberikan apresiasi kepada semua WBP, yang telah menjaga keamanan dan ketertiban dengan menaati semua aturan yang berlaku di Rutan Situbondo. Dirinya berharap, penggeledahan kamar hunian WBP dapat ditingkatkan lagi.
“Sehingga, apa yang menjadi tujuan pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran gelap handphone dan narkoba, dapat terwujud secara maksimal,” ujarnya. (her/sit)
















