Bondowoso
160 Napi Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI
Secara Simbolis Diserahkan Bupati
Memontum Bondowoso – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 75 RI, Senin (17/8/2020) menjadi berkah tersendiri bagi sebagian Napi (narapidana), karena mereka mendapatkan remisi. Secara simbolis, remisi diserahkan oleh Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin.
Pantauan Memo X, penyerahan remisi secara simbolis ini, diserahkan oleh Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso usai mengikuti upacara HUT ke-17 RI yang digelar di halaman Pemkab Bondowoso. “Alhamdulilah, pada tahun ini, Pemerintah, melalui Lapas Bondowoso, memberikan remisi 160 Napi. Mudah-mudahan, dengan remisi ini akan menyadarkan penerimanya dengan berkelakukan lebih baik,” kata Kyai Salwa.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Klas II B, Bondowoso, Hari Winarca mengatakan, ada 160 Napi binaannya yang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman tahun ini. “Dari 160 Napi yang mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan kali ini, 1 orang bebas bersyarat. Istilahnya yang R2 1 orang, sedangkan Napi perempuan yang mendapatkan remisi 8 orang,” kata Hari.
Ditambahkan, Napi yang mendapatkan remisi apabila sudah menjalani hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik. Kalau 2 syarat ini dipenuhi, Napi berhak untuk mendapatkan remisi. Kecuali, lanjutnya, untuk kasus pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang korupsi dan terorisme. Untuk kedua kasus ini, mungkin remisinya khusus. “Jumlah penghuni Lapas saat ini 360 Napi. Sekitar 60 orang berstatus tahanan,” kata Hari. (sam/mzm)