Berita
PN Kota Malang Kampanyekan Stop Gratifikasi
Memontum Kota Malang – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang Nuruli Mahdilis SH MH, bersama jajarannya, Senin (31/8/2020) pagi, turun langsung melakukam Public Campaign anti gratifikasi di lingkungan PN Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk selalu mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan PN Kota Malang.
Yakni dengan membagikan stiker dan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta mewujudkan WBK dan menghindari perilaku gratifikasi. Bahkan PN Kota Malang juga mengimbau kepada masyarakat pengguna pengadilan untuk tidak memberikan hadiah apapun kepada petugas PN Kota Malang.
Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis, SH, MH, bahwa hingga saat ini masih belum ada pengaduan gratifikasi di PN Kota Malang. “Alhamdulillah sampai Tahun 2020, dari pengguna pengadilan tidak ada pengaduan tentang gratifikasi. Kami selalu mengimbau kepada warga kami untuk tidak berkomunikasi dentan para pihak,” ujar Nuruli.
Tatap muka dengan para pihak sangat dihindari khususnya masalah perdata. “Saat ini pendaftaran perdara juga melalui E-Court, tentunya untuk menghindari tatap muka. Pada September 2020, dimulainya pendaftaran eksekusi melalui Aplikasi Eksekusi (Apek),” ujar Nuruli.
Pihaknya berharap dengan adanya Public Campaign ini masyarakat pengguna pengadilan terus membantu PN Kota Malang dalam mewujudkan WBK. Ditargetkan tahun ini PN Kota Malang bisa meraih WBK untuk dilanjutkan ke Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Selain sosialisasi langsung ke masyarakat, kami juga memasang banner-banner imbuan untuk mengajak masyarakat stop gratifikasi,” ujar Nuruli. (gie)