Pemerintahan
Seremonial Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Malang Digelar Terbatas di Pendopo Kepanjen
Memontum Malang – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang telah dilaksanakan hari ini di Gedung Grahadi Surabaya dan diikuti Pemerintahan Kabupaten Malang, yang menyelenggarakannya secara daring di Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang siang tadi.
Selesai acara pelantikan di Gedung Grahadi Surabaya, Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan, langsung kembali ke Kabupaten Malang, untuk melanjutkan proses penyambutannya yang dilaksanakan di Pendopo Kepanjen Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa untuk acara seremonial dan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati, akan dilakukan di Pendopo Kepanjen. Sementara tamu yang diundang, akan dibatasi, karena pertimbangan pandemi Covid-19.
“Undangannya kita batasi, mengingat sekarang masih dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Yang diundang nantinya, yakni dari Kapolres Batu, Kapolres Malang, Forkopimda dan OPD,” jelasnya seusai mengikuti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati secara daring di Pendopo Kepanjen, Jumat (26/02) tadi.
BACA JUGA: Sertifikat Tanah Analog Akan Digantikan Elektronik, Masyarakat Resah
Wahyu menambahkan, alasan pembatasan karena mengikuti pesan terkait pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) yang wajib dijalankan. Apalagi, saat pelantikan yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya tadi, pihak penyelenggara juga membatasi kuota tamu yang hadir dalam kegiatan hari ini.
Wahyu menyampaikan, terkait rumah dinas, dirinya memastikan bahwa rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati yang pasti akan berada di wilayah Kota Malang yaitu untuk Bupati, tetap di Jalan Gede Malang.
Sedangkan Wakil Bupati, akan menempati di salah satu kantor yang akan direnovasi jadi rumah dinasnya.
“Pemerintah Kabupaten Malang memiliki banyak aset yang berada di wilayah Kota Malang. Seperti Kantor Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial (Dinsos), Kantor Pertanahan dan masih ada beberapa kantor lainnya,” tuturnya
Masih Wahyu, pemerintah hanya merenovasi kantor yang ada untuk dijadikan rumah dinas. Tidak membangun baru lagi. Sehingga, tidak menggunakan anggaran yang lebih banyak.
“Jadi untuk rumah dinas wakil bupati, akan secepatnya kita kerjakan yakni merenovasi salah satu kantor yang ada. Sehingga, bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Karena memang beliau (Wakil Bupati) menyerahkan sepenuhnya kepada kita untuk mengatur. Untuk sementara, wakil bupati akan menggunakan rumahnya yang sekarang,” tuturnya. (cw3/sit)