Situbondo

2 Bulan, Polres Situbondo Berangus 41 Tersangka

Diterbitkan

-

Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit Dany Setiyono,SH.,SIK.,M.Sc (Eng) saat diwawancarai beberapa Media.(yud)

Memontum Situbondo— Kepolisian Resort Situbondo kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan Dalam 2 bulan terakhir. Ada 41 tersangka yang berhasil diamankan. Mereka terlibat berbagai kasus kejahatan. Diantaranya kasus kejahatan konvensional yang selama ini cukup meresahkan masyarakat,hingga menjadi atensi pihak kepolisian.

 

Kasus-kasus yang menjadi atensi itu meliputi berbagai kasus pencurian. Mulai dari pencurian properti korban dalam mobil, pencurian hewan ternak, pencurian kendaraan bermotor dan kasus pencurian lainnya. Dari kasus curanmor, polisi berhasil meringkus dua tersangka dengan barang bukti 4 unit sepeda motor matic. Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit Dany Setiyono,SH.,SIK.,M.Sc (Eng) saat diwawancarai beberapa Media.(yud)

“Dalam dua bulan ini ada 41 tersangka kasus kejahatan yang kita amankan. Di antaranya yang kita release hari ini, adalah pengungkapan kejahatan yang memang menjadi atensi,ini atas keberhasilan yang harus terus ditingkatkan,”. Ujar Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, saat press release di loby depan Mapolres Situbondo, Kamis (16/11/2017).

Advertisement

 

Selain itu, Polres Situbondo juga berhasil menggagalkan rencana pengiriman 117 karung atau sekitar 3,7 ton kerang susur bundar. Biota laut yang dilindungi itu diamankan dari dua lokasi. Masing-masing, 40 karung diamankan di desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Sementara 77 karung lainnya disita di Kecamatan Kendit.

 

Kasus lainnya yang berhasil diungkap, yaitu kasus pembalakan liar dengan melibatkan seorang oknum polisi dan dua orang oknum Perhutani. Kayu-kayu jati hasil pembalakan liar itu adalah tanaman tahun 1935 di petak khusus kawasan hutan desa Pasir Putih.

Advertisement

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, Kapolres Situbondo menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada mengantisipasi kasus pencurian properti di tempat-tempat umum. Baik properti di dalam mobil, di tepi jalan, maupun di tempat umum lainnya. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas