Jember

2 Pemuda Nongkrong Bawa Ganja, Depan UNMUH Jember

Diterbitkan

-

2 Pemuda Nongkrong Bawa Ganja, Depan UNMUH Jember

Memontum Jember – Dua pemuda lajang pengguna Narkotika Golongan 1 jenis ganja ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbersari Polres Jember, Selasa (29/1/2019) siang.

Mereka adalah Rio Prasetyo Handoko (20) warga Dusun Krajan, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji dan M Gufron Adi Pangestu (21) asal Dusun Klanceng, Desa/Kecamatan, Kabupaten Jember.

Sekitar pukul 00.30, keduanya ditangkap di Jalan Karimata, Depan Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Jember yang berada di Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.

Menurut Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil Amd penangkapan tersangka berawal dari Informasi masyarakat yang diterima oleh kanit Reskrim dan dilakukan penyelidikan.

Advertisement

“Setelah lama lidik, kami melihat 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor dan gelagatnya mencurigakan, dari kecurigaan itu kami memeriksa keduanya, ternyata benar ditemukan 1 poket ganja, terselip di sakunya, ” ujar Faruk, Rabu (30/1/2019) siang.

Mendapati hal itu keduanya langsung di amankan di Mapolsek Sumbersari untuk penyidikan lebih lanjut.

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas