Jember
33 Kendaraan Langgar Tata Tertib Ditindak di Terminal Pakusari – Jember.

Memontum Jember – Dinas Perhubungan Jawa Timur melaksanakan operasi gabungan di Terminal Pakusari yang berada di kecamatan Pakusari kabupaten Jember, Rabu (30/01/2019) siang.
Operasi gabungan yang dimulai sejak pukul 9.00 -10.00 wib itu melibatkan Satlantas polres Jember, Satreskrim polres jember, Dinas Perhubungan Propinsi Jatim, kejaksaan,Polisi Militer.
“Ditambah beberapa tenaga Magang dari Pengadilan Negeri Jember, jadi total semua petugas berjumlah 45 orang, ” ujar Astono, kasi pengawasan dan pengendalian operasional UPT pengelolaan prasarana perhubungan LLAJ Jember.
Target Operasi gabungan ini yakni mengincar pengendara yang tidak tertib surat izin pengemudi dan kendaraan, perlengkapan keselamatan serta barang muatan.
Astono menerangkan, operasi gabungan bertujuan untuk menekankan tingkat risiko kecelakaan selain itu juga untuk menertibkan pengesahan surat izin trayek dan lain lainnya.
“Kami tetap akan tindak tegas terhadap pelanggar, Kalau berkaitan pengesahan nanti bisa diurus di Samsat, seperti mati uji kir tingkat kelayakan kendaraan dan dimensi melebihi kapasitas standartnya.(0per dimensi),” terangnya.
Untuk itu Astono menghimbau
agar pemilik kendaraan mentaati peraturan terkait pengesahan surat-surat izin kendaraan bermotor, selain untuk kepentingan pemilik, pengesahan juga untuk ketertiban pembayaran pajak.
“Bagi yang sudah ditilang, prosesnya nanti sidang ditempat terlebih dahulu, setelah itu melakukan pengesahan,” ungkapnya.
Dalam Operasi ini sambung Astono petugas gabungan berhasil memeriksa 461 kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam, sementara untuk kendaraan yang melanggar dan dintindak yakni roda dua sebanyak 9 unit, sedangkan Roda 4 dan Roda 6 sebanyak 24 unit. (tog/yud/oso)











