Kabupaten Malang

3 ABG Nyopet Dalam Masjid Tiban

Diterbitkan

-

BINA : Bocah nakal perlu dibina polisi dan orangtuanya. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Tiga bocah berusia 15 tahunan berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Turen dan pihak keamanan Pondok pesantren Salafiyah Bihaaru Bahri Asali Fadlaailir Rahmah atau populer disebut Masjid Tiban Turen–yang bertempat di Sananrejo Turen.

Lantaran masih di bawah usia 18 tahun, ketiga bocah, sebut saja Bongol, Koplak dan Kopler kemudian diserahkan kembali kepada orangtuanya. Ketiga bocah nakal ini dicatat nama dan identitasnya dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan nakal.

“Kami laksanakan diversi karena masih di bawah usia dewasa. Mereka wajib berjanji tidak mengulangu lagi, ” urai Kapolsek Turen, Kompol Adi Sunarto, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung kepada memontum.com, Senin sore.

Berdasar rilis pers Polres Malang, kepergoknya ketiga bocah nakal berkat kejelian dan perhatian pihak keamanan pondok saat melihat gelagat mencurigakan. Saat ketiga anak menjauh, pihak keamanan kemudian bertanya kepada pengunjung pondok.

Advertisement

Siapa sangka, Ayu (35) seorang pengunjung asal Sidoarjo menyebut dirinya telah kehilangan Hp dan uang tunai Rp 1,5 juta. Pihak keamanan pun segera bertindak mengamankan ketiga bocah. Dilakukanlah kordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Turen.

Hasilnya, dalam pemeriksaan petugas, ketiga bocah mengaku juga pernah mencuri di pondok pada Kamis lalu. Di rumah seorang bocah, ditemukan barang bukti berupa Tap Evercross dan Tap Axio.  (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas