Mojokerto

3 Gembong Narkotika Antar Kota Diamankan BNN Kota Mojokerto

Diterbitkan

-

Kepala BNNP Jatim didampingi Kepala BNN Kota Mojokerto saat menunjukan barang bukti tersangka

Memontum Mojokerto – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Mojokerto menggelar press release penangkapan Gembong jaringan narkotika antar Kota di Kantor BNN Kota Mojokerto, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso yang di dampingi Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi SH M.Si, Rabu (14/11/2018).

Tiga tersangka gembong Nakoba yang diamankan yakni S.L (39) warga Jalan Teratai 54A, Sooko Selatan, Mojokerto. Berikutnya, A.M (31) warga Kedundung Klotok, Ploso Sari, Puri, Kabupaten Mojokerto serta S.A (47), warga Dusun Sumber Ayu, Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Tiga orang itu ditangkap di lokasi berbeda di Mojokerto pada 10-12 November 2018, dari masing-masing tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 372,87 gram, 6 butir pil Ekstasi, 2 unit timbangan digital, uang tunai 200 ribu, 7 unit HP, 9 buku rekening dan ATM-nya, serta 3 unit motor dan 2 unit mobil.

 Kepala BNN Kota Mojokerto menunjukan barang bukti Mobil Dan Motor tersangka yang di sita petugas

Kepala BNN Kota Mojokerto menunjukan barang bukti Mobil Dan Motor tersangka yang di sita petugas

“Pada penangkapan kemarin Sabtu (10/11) sekira jam 13.00 wib petugas BNNP Jatim dan BNN kota Mojokerto berhasil mengamankan tersangka S.A saat melintas di Jalan Raya Pekayon Kota Mojokerto,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang.

Tidak hanya Narkoba jenis Sabu, lanjut Bambang, kami juga berhasil mengamankan Narkoba jenis Ekstasi dari tangan tersangka, tersangka S.A ditangkap usai menyerahkan Narkotika jenis Sabu sebanyak tiga bungkus dan Ekstasi sebanyak enam butir kepada Tersangka A.M.

Advertisement

“Tersangka A.M berhasil ditangkap disekitar rumah tempat tinggalnya lengkap dengan barang bukti Narkotika yang baru saja di terima dari tersangka S.A,” ucapnya

Masih kata Bambang, berdasarkan keterangan tersangka S.A dalam melakukan perbuatannya, ia sebagai anak buah dari tersangka S.L, kemudian kami berhasil mengamankan S.L di rumah kontrakannya yang berada di Jln. Sumomurukan Surodinawan Perum Safira no. 14 Kota Mojokerto lengkap dengan barang buktinya.

“Selanjutnya kami melakukan penggeledahan dirumah tersangka S.L di jalan Teratai 54-A Sooko Kabupaten Mojokerto dan berhasil mengamankan satu Rekening BRI dan 9 Rekening BCA,” ujarnya.

Sementara Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi SH M.Si mengatakan, semua dari wilayah prajurit kulon, menurut keterangan tersangka mereka beroprasi diwilayah Mojokerto, Jombang dan Malang, dari penangkapan ini kami akan kebangkan berikutnya terkait dari rentetan para tersangka.

Advertisement

“Mereka tidak menjual di kampung-kampung mereka menjual dalam jumlah yang besar, pada bandar-bandar kecil bukan langsung pada pemakai,” ujarnya

Suharsi juga mengatakan bahwa Kota Mojokerto termasuk Kota yang darurat Nakoba. “Bisa di katakan kota mojokerto ini darurat narkoba terbukti dengan adanya penangkapan ini, dan kami akan berkerja sama dengan instansi terkait untuk menjadikan kota mojokerto bebas narkoba,” pungkas Suharsi.(den/gan/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas