Gresik
3 Rampok Trailer AKAP Diberondong Polisi
Memontum Gresik — Tiga rampok trailer diberondong pelor petugas Polres Gresik, Senin (18/12/2017). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti peralatan tindak kejahatan. Tindakan tegas dilakukan, karena mereka melawan saat dilakukan penangkapan. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro membenarkan atas insiden penembakan terhadap dua tersangka tersebut.
“Terpaksa dua tersangka kami lumpuhkan saat kami melakukan penangkapan, lantaran dua tersangka tersebut melawan petugas saat melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Gresik AKP Adam Purbantoro dihadapan wartawan.
Selain itu Adam menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut karena dianggap masih ada beberapa tersangka dalam kasus ini yang melarikan diri. Maka dari itu jajaran Polres Gresik masih melakukan pengejaran terhadap rentetan dalam kasus pencurian trailer milik H Muhamad Ramli SY (53) warga Babatan Pratama 16/Z-44 Kecamatan Wiyung Kota Surabaya yang hilang beberapa waktu lalu di pelabuhan Gresik.
“Tiga tersangka yang kami tangkap di rumahnya masing masing tersebut adalah HAM alias Cepeng (37) warga Desa Plumbon Kecamatan Selopampang Kabupaten Temanggung Jateng, ZM alias Tofa (25) warga Desa Margoyoso Pati Jateng dan BS (24) warga Badarjo Kecamatan Benowo Surabaya. Sekarang tiga tersangka kami amankan bersama beberapa barang bukti, kedua tersangka terpaksa kami lumpukan lantaran melawan petugas,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya menurut keterangan petugas hilangnya sebuah tleler jenis nisan euroo dengan nopol W 9545 UG di kawasan pelabuhan Gresik tersebut, sebelumnya tersangka sudah mengincar. Begitu tersangka mengetahui kunci kontak masih menggelantug, tersangka langsung masuk kendaraan dan tancap gas melarikannya sementara temannya mengikuti dari belakan ke arah Lamongan.
“Berdasarkan dari olah tempat kejadian perkara akirnya kami menadapatkan petunjuk dari sebuah CCTV yang berada di sepanjang jalan, melihat ciri ciri tleler tersebut akirnya pelaku kami amankan,” pungkasnya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamanka sejumplah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor vixsion nopol S 4642 LZ beserta STNK, dua buah HP yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan dan BPKB dengan nomor K.00374188 dengan pemilik PT Bahtera Setia dengan nopol kendaraan W 9594 UD. (sgg/yan)