Sidoarjo
3000 Pil Koplo Disita Polsek Krembung
Memontum Sidoarjo— Apes, kepingin meraup keuntungan dari hasil bisnis menjual pil koplo. Akhirnya Ahmad Hidayat (32) pria pengangguran asal Dusun Sudimoro RT 02 RW 01 Desa Jeruklegi Kecamatan Balongbendo, digelandang dan dijebloskan bui oleh satuan Reserse Kriminal Polsek Krembung.
Lantaran saat digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 2000 butir pil koplo beserta uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 2 juta 50 ribu. Kapolsek Krembung, AKP Saadun melalui Kanit Reskrim Ipda Sulasno menjelaskan, “Tertangkapnya tersangka ini, pada Kamis tanggal 22 Pebruari 2018 sekitar pukul 16.00 WIB.”
Bermula anggotanya melakukan giat antisipasi 3 Cepu, di kawasan area pasar Krembung dan mendapatkan informasi. Bahwa ada seorang laki-laki membawa pil koplo jenis double L.
“Berawal informasi itulah, anggota kami yang di lapangan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Dan ternyata sesuai ciri-ciri, di warung kopi depan Pasar Krembung seketika diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Kemudian ditemukan barang bukti, beberapa pil koplo dari saku berinisial AFA,” ungkap Sulasno.
Tidak mau kehilangan kesempatan, dengan minimnya barang bukti. Tersangka AFA dibawa ke Polsek Krembung dan dimintai keterangan. Diw pun mengaku pil koplo tersebut hasil membeli dari seseorang di jalan raya Wonoayu.
Berbekal keterangan dari AFA, pemasok pil koplo atas nama Ahmad Hidayat berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang buktinya,” terang Sulasno.
Tersangka melanggar pasal 196 dan 197 UU RI Nomor: 36 Th 2009 tentang kesehatan.2 kantong plastik besar, masing-masing berisi 1000 butir pil double L,1 buah handpone merk Oppo, uang sebesar Rp.2.050 ribu diduga hasil penjualan disita sebagai barang bukti.
Menurut keterangan tersangka, Ahmad Hidayat bahwa dirinya menjalankan bisnis pil double L itu, sejak 6 bulan yang lalu. Dan barang itu, dibeli dari Kediri.
Sedangkan per kantong berisi 1000 butir, seharga Rp 450 ribu dan dijual seharga Rp 550 ribu. Sedangkan keuntungan hasil penjualan, dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (gus/yan)