Berita
343 Peserta Ramaikan Seleksi PPK Pilkada Sidoarjo, KPU Utamakan yang Berpengalaman
Memontum Sidoarjo – Sedikitnya 343 peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sidoarjo Tahun 2020 mengikuti seleksi tes tulis yang digelar di Atrium GOR Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (30/1/2020). Dari ratusan peserta ini sekitar 100 orang atau 30 persennya merupakan para mantan PPK lama.
Kendati demikian, panitia seleksi penerimaan PPK memastikan sekitar 90 yang bakal dilantik adalah yang memenuhi syarat utama. Yakni kemampuan dasar dalam menanganani proses Pimilihan Umum (Pemilu).
“Untuk peserta tes tulis hari ini ada 343 peserta. Dari seluruh peserta ini akan diambil 180 orang yang dinyatakan lolos seleksi tulis,” terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, Kamis (30/1/2020).
Seusai lolos seleksi tes tulis, lanjut Iskak sebanyak 180 calon PPK ini bakal mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Yakni mengikuti seleksi tes wawancara (interview). Hasil dari interview itu, bakal dirangking nomor urut mulai 1 sampai 10 per kecamatan.
“Dari ranking nilai hasil wawancara itu, nomor urut 1 sampai 5 bakal dilantik dengan jumlah total 90 orang dan sisanya nomor urut 6 sampai 10 masuk calon cadangan dengan jumlah total 90 orang,” imbuhnya.
Bagi Iskak selain memenuhi syarat normatif diantaranya batasan usia, ijazah, surat sehat dan bebas narkoba, peserta juga harus memiliki pengalaman dalam proses Pemilihan Umum. Selain itu, saat seleksi akhir wawancara juga bakal dipertimbangkan masukan dari kalangan masyarakat umum soal PPK yang lolos dan hendak dilantik itu.
“Yang jadi rujukan sebesarnya adalah kemampuan calon PPK dalam proses Pemilu. Karena wawancara juga soal penguatan di Pemilu serta tanggapan masyarkat terhadap calon PPK yang akan diwawancarai itu,” tegasnya.
Iskak mengaku jika pendaftaran yang ikut seleksi PPK ini masih didominasi orang-orang lama (mantan PPK). Jumlahnya kata Iskak berkisar ada sekitar 100 orang lebih.
“Ya ada sekitar 30 sampai 35 persen orang-orang lama yang sudah punya pengalaman dalam proses Pemilu. Tapi semua akan dipertimbangkan berdasarkan hasil tes,” paparnya.
Sementara Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman menegaskan hingga proses tes tulis berjalan 45 menit, ada 4 peserta seleksi tes tulis yang belum hadir. Baginya yang telat hadir tetap diperbolehkan masuk mengikuti tes tulis.
“Tapi jam akhir penyelesaian soal tetap tak diperpanjang. Bakal diakhiri pukul 11.15 WIB. Ngak ada toleransi waktu tambahan bagi yang terlambat,” tandasnya. Wan/yan