Gresik
4 Santri Korban Guru Ngaji Cabul Dapat Pendampingan DKBPPA
Gresik – Kasus Pencabulan yang dialami oleh 4 Santri di Ponpes Darut Tauhid, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik menyisakan trauma yang mendalam bagi keempat korban.
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akhirnya melakukan pemeriksaan kepada empat korban pelecehan seksusal tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Pengarusutamaan Hak Anak, Dinas KBPPA, Winarti mengatakan, sebelum tersangka tertangkap pihaknya telah melakukan pendampingan kepada keempat korban tersebut.
“Iya kami sudah melaksanakan pendampinga sejak awal,” katanya, Selasa (13/3/2018).
Winarti menjelaskan, upaya yang telah dilakukan salah satunya melakukan pendampingan dengan menerjunkan pendamping kasus (Psikolog).
“Semua korban anak, yang dilaporkan ke KBPPA sudah ditangani,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, jika kondisi keempat korban pelecehan seksual tersebut kini sedang berada dalam pantauan pihak KBPPA.
“Kondisi anak Baik-baik saja. Secara psikis masih butuh pendampingan,” jelasnya.
Diketahui, Polres Gresik mengamankan Husnun Nadif Jailani up (35), warga Desa Bangeran Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Guru Ngaji di Ponpes Darut Tauhid yang tega mencabuli 4 orang Santri Putrinya.
Keempat Korban berinisial
NF, NA, ZR, dan FN yang masih berusia 12 hingga 14 tahun dicabuli oleh guru ngaji bejat ini saat santriwati tertidur pulas. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diam-diam menyelinap ke asrama putri pada malam hari. Pelaku dengan leluasa mendekati salah satu korban yang sedang tertidur pulas. Tangan pelaku lalu bergerilya dengan meremas payudara korban sambil menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.
Pelaku terancam pasal 81 dan 82 uu nomer 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(gbr/sgg/nay)