Kota Malang
4 Sekawan Maling Mobil Diberondong Pelor
Memontum Kota Malang—–Komplotan Curanmor roda empat berhasil diberangus Tim Resmob Polres Malang Kota, beberapa waktu lalu. Mereka adalah Abdul Rahim (32) warga Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Sidoarjo, Giman Efendi (30) warga Desa Propoh, Kecamatan Propoh, Kabupaten Pamekasan, Lukman alias Tinggal (45) warga Desa Banyu Buluh, Kecamatan Propoh, Kabupaten Pamekasan Agus Efendi (37) warga Desa Jambi Harjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dan Junaedi (38) warga Propoh, Kabupaten Pamekasan.
Mereka ditangkap saat berada di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Komplotan ini diduga telah melakukan pencurian mobil Pikup milik Heru Musadan (47) warga Klatak Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi pada 18 Februari 2019 dini hari, di Parkiran depan Ruko Jl Kedawung No 45 Kel Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan petugas beruoa mobil Avanza warna putih, 11 kunci T, 5 kabel pemantik starter kontak mobil, 9 Ponsel dan rekaman CCTV.
Informasi Memontum, menyebutkan bahw pada mobil Pikup milik Heru di parkir sejak 17 Februari 2019, nalam di depan ruko. Saat itu mobil ditanggal oleh Heru karena ada kepentinga proyek Hotel Bluebels yang jaraknya dekat dengan lokasi. Diduga pada 18 Februari 2019, dini hari para pelaku melakukan aksinya mencuri mobil tersebut. Kejadian itu diketahui pukul 04.00 hingga dilaporkan ke Polres Malang Kota.
Dari hasil penyelidikan didapat rekaman CCTV yang mengarah ke aksi para pelaku. Petugas terus melakukan penyelidikan hingga mengetahui mobil yang identik dengan gambar rekaman CCTV. Petugas kemudian mengrebek para pelaku saat berada di kawasan Lawang. Mereka sempat melawan petugas dan mencoba kabur hingga masing-masing mendapat hadiah timah panas pada kakinya.
Kepada petugas, para pelaku tidak mengaku lalau telah mencuri di Kota Malang. Namun mereka mengaku mencuri mobil di wilayah Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya. Modus komplotan ini merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci T. Kemudian menyambungkan kebel untuk menstarter kendaraan.
” Mereka adalah spesialis pencurian mobil antar kota. Dari pengakuannya di Surabaya ada 11 TKP, lainnya di wilayah Pasuruan, Sidoarjo dan juga Kota Batu. Untuk 2 tersangka kami limpahkan ke Polreatabes surabaya dan 3 tersangka ke Polres Sidoarjo,” ujar Kanit Resmob Iptu Sugeng Irianto mendampingi Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi SIK SH, Sabtu (2/3/2019) malam. (gie/yan)