Kota Malang
4000 PJU di Kota Malang Tak Berfungsi, DLH Butuh Anggaran hingga Rp 4 Miliar
Memontum Kota Malang – Dari 9200 Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang, sebanyak 4000 diantaranya tidak berfungsi dengan baik (mati). Karena itu, dibutuhkan pemeliharaan, perbaikan dan perawatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan jika kewenangan untuk pemeliharaan, perbaikan dan perawatan PJU, ada pada dua OPD. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dan DLH.
“Jadi, PJU itu dibedakan ada yang kewenangannya DPUPRPKP dan yang sifatnya dekor kota masuknya kewenangan DLH. Dimana, itu meliputi di 86 taman kota maupun di 8 hutan kota,” ujar Rahman, saat dikonfirmasi, Sabtu (05/11/2022) tadi.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa yang menjadi kendalanya untuk saat ini, adalah anggaran. Namun, itu sudah diajukan dengan nilai kurang lebih Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar, yang akan digunakan untuk pemeliharaan, perbaikan hingga perawatan.
Baca juga:
- Respon Keluhan Permintaan LPG 3 Kg, Bupati Banyuwangi Minta Tambahan Stok
- Peringatan Tahun Baru Islam, Pemkab Situbondo Gelar Lomba Lampion dan Pesta Kembang Api
- Wadahi Komunitas Gamer, Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition di Sun East Mall
- Komunitas Akik dan Pirus Situbondo Gelar Kontes Akik Pamor Indonesia dan Batu Pirus
- Pelti Pengprov Jatim Gelar Kejuaraan Tenis Junior Korwil V di Situbondo
“Kami berharap, ada anggaran sebesar kurang lebih Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar, untuk pemeliharaan dan bukan hanya perawatan. Karena saat ini, kondisi PJU perlu diganti dan bunga-bunga di taman juga perlu diganti,” lanjutnya.
Upaya penganggaran tersebut dilakukan oleh DLH, paparnya, agar RTH yang ada di Kota Malang bisa lebih baik lagi dan membuat aman, nyaman, bagi masyarakat Kota Malang. “Upaya ini terus kami lakukan. Harapannya supaya Kota Malang kedepan bisa lebih berseri lagi,” imbuhnya. (rsy/sit)