Sidoarjo
42 Panitia Pilkades di Sidoarjo Dilatih Sistem E-Voting
Memontum Sidoarjo– Sedikitnya 42 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari 14 desa yang menggunakan sistem Electronic Votting (E-Voting) bakal dilatih proses sistem pencoblosan e-voting. Upaya pelatihan itu sebagai salah satu gerak Pemkab Sidoarjo dalam menyiapkan hajat besar Pilkades Serentak 25 Maret 2018 mendatang. Hal ini disebabman dari 70 desa pelaksana Pilkades 14 diantaranya menggunakan sistem pencoblosan E -Voting.
Rencananya pekan depan, Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten, bakal menggelar pelatihan e-Voting itu. Mereka yang dilatih adalah panitia Pilkades yang memakai e-Voting, yakni dari 14 desa penyelenggara itu.
‘Untuk masing-masing desa hanya 3 orang panitia dari 14 Desa yang menerapkan E-Voting. Total ada 42 orang panitia yang dilatih,’ terang Kasi Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD-P3A-KB Pemkab Sidoarjo, M Makhmud kepada Memo X, Rabu (3/1/2018).
Sistem pelatihan E-Voting itu diantaranya terkait tata cara pencoblosan yang tidak lagi menggunakan kertas suara. Akan tetapi menggunakan smart card.Termasuk diantaranya bagaimana cara memverifikasi pemilih.
‘Kemungkinan Kamis (4/1/201) hari ini, panitia yang akan dilatih itu bakal dikumpulkan di dinas PMD-P3A-KB Sidoarjo,’ imbuhnya.
Selain itu, kata Makhmud, pihaknya optimistis Pilkades menggunakan sistem E-Voting di 14 desa itu bakal berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. Menurutnya, panitia kabupaten yang menangani E-Voting telah mendapatkan bekal pelatihan dari BPPT sebagai penyedia software dan PT INTI sebagai penyedia hardware.
‘Saat ini seluruh panitia kabupaten sudah dilatih di Bandung kemarin,’ tegasnya.
Makhmud menguraikan meski menelan biaya besar, karena satu perangkat E-Voting seharga sekitar Rp 39, 5 Juta, akan tetapi dari sisi waktu dan penghitungan suara berjalan cepat jika dibandingkan dengan Pilkades secara manual.
‘Hasilnya juga lebih valid sehingga meminimalisir konflik akibat perbedaan dalam melihat coblosan di kertas suara,’ pungkasnya.
Diketahui, 14 desa yang menggelar Pilkades e-Voting ini, bagian dari 70 desa yang mengikuti Pilkades Serentak 25 Maret 2018 mendatang. Saat ini total ada 201 calon yang mendaftar, diantaranya 40 orang merupakan calon petahana (Incumbent). Jumlah 201 ini bakal diverifikasi terkait berkas-berkasnya. Kemungkinan jumlah itu bisa berkurang karena ada calon yang dinyatakan berkasnya tidak memenuhi syarat. (wan/yan)