Kota Batu
420 Pelaku Usaha di Kota Batu Siap Naik Kelas
Memontum Kota Batu – Pesatnya sektor pariwisata di Kota Batu, memberikan dampak tumbuh kembangnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Eko Suhartono, menyebutkan bahwa berdasarkan menjamurnya UMKM, kini sebanyak 420 pelaku usaha siap naik kelas. “Kami mencatat untuk pelaku usaha yang yang mampu naik kelas berdasar izin dan perluasan pemasaran masih sekitar 675 pelaku usaha di tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 Diskumdag mencatat ada sekitar 420 pelaku usaha naik kelas,” jelas Eko, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (14/02/2023) tadi.
Mayoritas pelaku usaha yang naik kelas, jelasnya, yaitu dari mikro ke kecil. Sedangkan, kriteria tersebut mengacu dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Mengacu PP tersebut, kegiatan dari kriteria modal untuk usaha mikro memiliki modal usaha paling banyak Rp 1 miliar. Kemudian untuk usaha kecil dengan modal usaha mulai Rp 1 hingga 5 miliar. Sedangkan usaha menengah dengan modal usaha mulai Rp 5 hingga 10 miliar,” bebernya.
Oleh sebab itu, Eko menegaskan, dinasnya terus berupaya agar pelaku usaha di Kota Batu bisa naik kelas. Karena, selama ini masih banyak pelaku usaha yang belum berhasil naik kelas. “Kendala yang sering terjadi di lapangan itu, mulai segi perijinan karena sistem online yang sering down,” terangnya.
Tercatat, tahun 2021 ada 24.879 pelaku UMKM, khususnya usaha mikro. Kemudian, di tahun 2022 setelah pemerintah memastikan pandemi Covid-19, kenaikan pelaku usaha mikro bertambah menjadi 23.296. Pertambahan usaha mikro ini lebih banyak di sektor makanan ringan, karena bahan baku yang mudah didapat dan pemasaran bisa dikendalikan. (put/sit)