SEKITAR KITA

50 Persen Koperasi di Malang Tidak Aktif, Tahun 2021 Bakal Dilakukan Pembekuan Karena Tak Sehat

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Diskopindag (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Kota Malang, mengadakan Bimtek (bimbingan teknik) pelaksanaan rapat anggota, Rabu (27/01) tadi. Pelaksanaan ini digelar, salah satunya dalam rangka menginventarisir koperasi sehat dan tidak.

Wali Kota Malang, Sutiaji, yang dalam kesempatan itu turut hadir, meminta Diskopindag mendorong gerakan gemar menjadi anggota koperasi.

“Mindset terbangun di masyarakat bahwa koperasi itu hanya sekedar tempat simpan-pinjam, tanpa unit usaha yang dikembangkan. Ini yang kita dorong supaya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) disupport, diberikan literasi, dan edukasi, sampai bisa menjadi unit usaha di koperasi,” kata Sutiaji saat memberikan motivasi.

Sehingga, tambahnya, tidak hanya RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang ditekan. Melainkan, juga optimalisasi potensi masing-masing koperasi.

Advertisement

“Bahkan, nanti akan kita beri reward. Bukan berupa fresh money, namun berupa prioritas pada market place yang bekerjasama dengan Pemkot (Pemerintah Kota). Sehingga, yang dilayani bukan hanya lingkup Kota Malang, tetapi juga nasional,” tambahnya.

Meski begitu, berdasarkan pengakuan Sutiaji, masih terdapat koperasi yang tidak sehat dan disalahgunakan untuk kegiatan lain.

“Kategori dikatakan sehat kan sesuai AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan Undang-Undang. Kita sempat menganulir beberapa koperasi yang disalahgunakan, akhirnya kita cabut izinnya. Makanya, saya minta Diskopindag untuk benar-benar melacak mana saja koperasi yang tidak sehat” ujarnya.

Kepala Diskopindag, Wahyu Setianto, menuturkan dari total 759 koperasi di Kota Malang, hanya 341 yang aktif.

Advertisement

“Sisanya tidak aktif, tidak ada kegiatan. Tahun lalu, kami membekukan sekitar 18 koperasi yang dianggap tidak sehat,” jelas Wahyu.

Tidak berhenti sampai disitu, rencananya tahun 2021 ini, Diskopindag juga kembali akan membekukan koperasi yang dinilai menyalahgunakan kepentingan. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Sutiaji.

“Yang jelas koperasi tidak akan kami bekukan kalau tetap pada jalurnya, apalagi rutin melakukan RAT, rutin melaporkan kegiatannya. RAT sendiri sudah mulai dari bulan ini sampai bulan ke 6, kita akan pantau terus apakah sudah RAT atau belum. Karena itu salah satu indikator koperasi dikatakan sehat,” tambahnya.

Dari 341 koperasi yang tercatat aktif, hanya sekitar 20 yang sudah melakukan RAT hingga hari ini. “Berarti masih ada 300 lebih yang belum, itu kita pantau sampai batas akhir di bulan Juni dan Juli. Yang belum RAT sampai batas waktu akan kita datangi, permasalahannya apa, karena kalau kita diam saja takutnya koperasi tidak eksis lagi,” ujar Wahyu.

Advertisement

Baca Juga: Disabilitas, Perawat dan Gizi Lengkapi Daftar Vaksinasi Simbolis Kota Malang Bersama Pemilik Juragan 99 Trans

Menurut Wahyu, ada beberapa kendala yang dialami koperasi sehingga tidak kunjung melakukan RAT. Salah satunya adalah belum siapnya SHU (Sisa Hasil Usaha) yang mempengaruhi belum beraninya suatu koperasi melakukan RAT.

“Oleh karena itu bisa kita bantu mencari jalan tengah, duduk bersama pengurus dan anggota. Kalau dirasa tidak perlu dibubarkan dan bisa bertahan ya kenapa tidak. Pengawasan inilah menjadi PR kita bersama, supaya kehadiran koperasi di tengah masyarakat optimal,” ujarnya. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas