Kabupaten Malang
50 Ribu Material e-KTP Habis, Dispenduk Capil Malang Ajukan Tambahan ke Pusat
Memontum Malang—- Antusias dan animo warga Kabupaten Malang dalam mengurus ktp elektronik tergolong luar biasa. Betapa tidak, dalam satu hari rata-rata ada seribu warga mengantri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang (DispendukCapil). Karenanya,dari 50 ribu material e KTP yang disiapkan saat ini sudah habis terpakai sehingga Dispenduk Capil setempat mengajukan tambahan material e ktp ke pusat.
Itu terhitung sejak awal tahun 2018 kemaren lalu,kantor Dispenduk Capil setempat kembali dipadati ribuan pemohon surat kependudukan termasuk e KTP. Tidak tanggung-tanggung,dalam sehari rata rata ada sebanyak 1200 hingga 1300 pemohon e ktp dari berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Bahkan sebelum dibuka kantor, sudah dijubeli oleh 600 pemohon surat kependudukan.
Meski terjadi antrian karena pemohon surat kependudukan membludak, namun semuanya dapat terlayani dengan baik. Karena membludaknya pemohon mencapai ribuan orang/tak ayal menjadikan 50 ribu material e ktp yang disiapkan terpakai semuanyaUntuk e ktp yang telah tercetak secara kolektif sudah didistribusikan ke masing-masing Kecamatan.
Selanjutnya, didistribusikan ke masing-masing desa untuk diambil oleh nama pemohon. Dr H Purnadi SH Msi Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang mengatakan, sebanyak 50 ribu material telah habis dan pihaknya telah mengajukan tambahan material ke pusat. Tambah dia,guna memenuhi kebutuhan warga untuk e KTP pihaknya sudah mengajukan permohonan tambahan material ke Kemendagri (Sur/yan)