Kota Malang

5883 KPM Kota Malang, Dapat Rasda Akhir Tahun

Diterbitkan

-

Drs Bambang Eddy Irawan MSi, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pembedayaan Sosial Dinas Sosial. (gie)

Memontum Kota Malang—Sebanyak 5883 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Kota Malang, bakal mendapat Rasda akhir tahun. Tentunya ini adalah upaya pemerintah Kota Malang dalam mengurangi beban masyarakat kurang mampu. Supaya pembagian Rasda akhir tahun ini tepat sasaran, Dinas Sosial Kota Malang, sudah mengumpulkan para Lurah di Kota Malang.

Bahkan sebelumnya, PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) Dinas Sosial yang berada di keluarhan-keluarahan sudah melakukan pengecekan melalui RT-RW di Kota Malang. Drs Bambang Eddy Irawan MSi, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pembedayaan Sosial Dinas Sosial Kota Malang, Jumat (1/12/2017) siang mengatakan bahwa per KPM akan mendapat 60 kg beras.

“Ini adalah rasda ke 2 atau Rasda akhir tahun bagi yang kemarin yang tidak dapat dari bantuan pangan dan tunai. Penyalurannya sendiri melalui kelurahan-kelurahan,” ujar Eddy.

Untuk pembagian Rasda ini per kecamatan tidak sama. Tergantung banyaknya warga yang kurang mampu. Untuk wilayah Kecamatan Blimbing sejumlah 1249 KK, Kecamatan Kedungkandang sebanyak 1307 KK, Kecamatan LOwokwaru sebanyak 1052 KK, Kecamatan Klojen sebanyak 903 dan kecamatan Sukun sebanyak 1272 KK.

Advertisement

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin pembagian merata dan tepat sasaran,” ujar Eddy.

Adapun penetapan kreteria dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu sesuai dengan kepetusan Menteri Sosial Republik Indonesia No 146/HUK/2013 diantaranya tidak memiliki sumber mata pencaharian dan atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana, tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali puskesmas yang sudah disubsidi pemerintah dan beberapa kreteria lainnya.

“Tidak memiliki rumah sendiri dan tidak memiliki penghasilan juga menjadi kreteria miskin,” ujar Eddy.

Pembagian Rasda akhir tahun ini akan di launching oleh Walikota Malang HM Anton pada 7 Desember 2017 di masing-masing Kecamatan.

Advertisement

“Tahap pertama nanti per KK akan mendapat 30 kg beras dulu. Sisanya akan diberikan setelah itu,” ujar Eddy. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas