Jember

617 GTT Kabupaten Jember Terima THR

Diterbitkan

-

Jember, Memontum —Tahun 2019 ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Jember, Jumat (31/5/2019) siang, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten Jember. Pemberian tunjuangan itu disampaikan Bupati Jember dr Hj Faida, MMR saat bertemu dengan sekitar 617 GTT di Pendapa Wahyawibawagraha.

Sebelum mengumumkan THR tersebut bupati menjelaskan bahwa 617 guru yang diundang merupakan guru yang akan dimutasi per 1 Juni 2019.

“Hal ini perlu dilakukan supaya GTT tetap bisa mengajar, tetap bisa mendapat surat penugasan, karena dilakukan pengisian formasi yang ada,” terang bupati.

Mutasi tersebut lanjut Bupati akibat adanya guru CPNS yang masuk di sekolah dan mengisi formasi yang diampu oleh GTT, selain itu, mutasi ini dilakukan karena sebelumnya belum mendapatkan kesempatan untuk pindah tugas ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili.

Advertisement

“Tahun ini semua GTT yang mencapai lebih dari 5.000 orang mendapatkan tunjangan hari raya (THR), pada tahun 2018 THR ini belum bisa terealisasi, tahun ini menjadi momen pertama kali GTT di Kabupaten Jember mendapat THR,” papar Faida.

Lebih lanjut bupati perempuan pertama di Jember ini mengatakan besaran THR yang diterima oleh GTT sebesar satu kali honor, yang diambilkan dari dana Program Pendidikan Gratis (PPG) pada APBD Kabupaten Jember.

“GTT selama ini telah mendapatkan honor, mendapatkan tunjangan bagi yang bertugas di luar domisili yakni mendapatkan BPJS kesehatan dan ketenagajerjaan, semua ini telah direalisasikan pada tahun 2018, ” sambungnya.

Sementara itu seorang GTT, Arin Tyas Palupi mengaku senang dengan kondisi GTT saat ini, Ia mengaku ada beberapa perubahan, perubahan yang dirasakannya salah satunya adalah bisa bekerja di sekolah dekat dengan domisili.

Advertisement

Diketahui sebelumnya Arin mengajar di Kecamatan Bangsalsari kemudian dimutasi ke Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji, yang menjadi domisilinya.

“Alhamdulillah, selama dapat SP dekat dengan domisili di rumah,sekarang sudah lebih baik dari yang dulu, sekarang sudah ada perubahan,” kata perempuan yang sedang hamil ini.

Kebahagian perempuan yang telah mengabdi selama 14 tahun ini semakin lengkap dengan mendapatkan THR dari bupati. Ia menerima sebesar Rp 700 ribu.

“Sebelumnya juga tidak dapat THR. Tahun ini dapat THR Rp 700 ribu sesuai zona,” pungkas Arin. (yud/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas