Blitar
70 Pecandu Narkoba Laporkan Diri ke BNN Blitar
Memontum Blitar — Dalam kurun waktu 2 bulan kepemimpinan AKBP Agustianto, sebanyak 70 orang pecandu narkoba melaporkan diri ke Badan Narkoba Nasional (BNN) Blitar untuk direhabilitasi. Dari 70 orang tersebut, 18 diantaranya adalah pelajar dan sisanya masyarakat umum. Saat ini mereka dirahabilitasi di tiga tempat di Kabupaten Blitar. Rehabilitasi pemakai narkoba pada 2017 ini, semakin meningkat, karena asyarakat semakin terbuka dan beraninya masyarakat untuk melaporkan diri terkait kasus Narkoba ke Badan Narkoba Nasional (BNN).
“Untuk saat ini totalnya ada 70, dan kemungkinan akan bertambah lagi. Karena semakin terbuka dan masyarakat semakin berani melaporkan dan membawa putra putrinya. Dari total 70 ini, terdiri dari 18 pelajar dan sisanya orang umum, dalam arti mereka yang sudah tidak sekolah, tetapi keluargaya peduli”, kata Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Blitar, AKBP Agusiato, Kamis (9/11/2017).
Kerena ancaman pengguna narkoba itu berat, maka dengan kesadaran masyarakat, kadangkala mereka datang sendiri dengan didampingi keluarga pecandu narkoba atau seseorang yang sudah dipercaya, namun minta jaminan dari BNN.
“Mereka memberanikan diri artinya, saya mau menyerahkan anak saya, tapi jaminannya apa?. Tapi kenyataanya mereka totalitas sudah berani. Karena ancaman pengguna narkoba itu berat, sehingga mereka sudah berbondong-bondong memberanikan diri ke kantor BNN”, ungkap Agustianto.
Lebih lanjut Agustianto menjelaskan, rata-rata mereka yang menyerahkan diri adalah didominasi pengguna sabu-sabu. Beruntung mereka masih pemula, jadi masih bisa disembuhkan. Namun jika sudah parah, BNN mengirim ke Lembaga Rehabilitasi dari BNN yang berada di Bogor.
“Karena mereka masih pemula dan pelajar, kami hanya melakukan rawat jalan dan melibatkan guru, orang tuanya. Jadi mereka tetap terawasi, dan BNN juga tetap mengawasi. Jadi dokter kami juga harus rajin mengadapi mereka”, jelasnya.