Probolinggo
Sosialisasikan Penanggulangan HIV/AIDS, Gelar Media Gethering, Libatkan Pengusaha
Memontum Probolinggo — Kurangnya pemahaman tentang penanggulangan ODHA (Orang Dengan HIV -AIDS) di Kota Probolinggo, dan semakin tingginya estimasi tentang ODHA, maka Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Probolinggo menggelar lokakarya terkait evaluasi dan Penyusunan SOP dan Kesepakatan Implementasi penanganan Penderita ODHA, Selasa (5/12/2017).
Media Gethering tersebut dihadiri berbagai (Satuan Kerja Perangkat Daerah) SKPD, Satker, Universitas yang ada di Kota Probolinggo dan LSM terkait serta perusahaan pengusaha tempat hiburan. Dalam pertemuan ini, Badrut Tamam, Pengelola Program Di KPA memaparkan, masih banyaknya diskriminasi dan stigmatisasi terhadap Orang dengan HIV-AIDS (ODHA). Padahal, diskriminasi termasuk dalam pelanggaran Perda itu sendiri. Karena ini sudah ada perdanya untuk mengatur itu semua.
“Ini sudah ada Perda nya tapi implementasinya tidak maksimal, ini karena banyak yang belum paham tentang bagaimana menghargai ODHA dan penularan HIV itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu Dr Taufiqurohman selaku Sekdinkes, menerangkan bahwa kegiatan ini harus benar benar di pahami seluruh satker, SKPD, LSM, Universitas, karena dengan dipahami tentang apa ODHA tersebut, maka implementasi tentang penanganan penderita ODHA tersebut bisa teratasi.
“Terkait SOP dan Kesepakatan, paling tidak semua elemen harus memahami dulu tengtang ODHA, termasuk SKPD, satker, LSM terkait dan universitas.” ungkapnya. “Hal hal terkait penanganan dan penyaluran penderita harus lengkap dulu persyaratannya, agar tidak terjadi mis komunikasi.” tambah Taufiq.
Menurut Joesminingsih, Kabid P2P Dinas Kesekatan Kota Probolinggo, menjelaskan, Untuk menyeimbangkan permasalahan ini, dari hasil lokakarya tahap pertama, dibutuhkan banyak sosialisasi ke bawah tentang bagaimana bahaya dan bagaimana penanganan terkait ODHA.
“Agar masyarakat paham dan mengrti tentang ODHA dan tidak ada diskriminatif jika terdapat ODHA di wilayahnya.” jelasnya. Kita sudah ada di puskesmas Kanigaran komunitas peduli ODHA, dan kita melibatkan juga penderita yang mau pro aktif untuk sosialisasi terkait ODHA ini,”imbuhnya.
Dari hasil pertemuan yang bertempat di ruang orin Probolinggo tersebut, nanti akan di buatkan Perwali Kota Probolinggo, sehingga nantinya akan tahu mekanisme aturannya terkait SOP Penanganan ODHA. Juga SKPD, Satker, LSM terkait dan pihak lain yang terlibat akan mengerti akan tupoksi pekerjaannya. (pix/yan)