Hukum & Kriminal

46 Paket Proyek Tidak Tayang di LPSE Tulungagung, Cakra Bakal Lapor Ombudsmen

Diterbitkan

-

46 Paket Proyek Tidak Tayang di LPSE Tulungagung, Cakra Bakal Lapor Ombudsmen

Memontum Tulungagung — Memang aneh temuan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Cakra Tulungagung. Pasalnya LSM Cakra telah menemukan beberapa paket proyek dengan nilai di atas Rp 200 juta tidak masuk dalam pelelangan atau LPSE. Hingga LSM Cakra melayangkan surat pertanyaan kepada pihak ULP Bagian Pembangunan Tulungagung.

LSM Cakra Tulungagung telah menyurati ULP Tulungagung atas apa yang menjadi temuan dalam paket pelelangan. Menurut LSM Cakra, dalam pelaksanaan bulan April sampai Juli paket dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumberdaya air Tulungagung tidak ada yang ditayangkan pada LPSE Kabupaten Blitar yang berjumlah 46 paket.

Menurut Sekjen LSM Cakra, TotokYulianto, Kinerja ULP Tulungagung patut disoroti keras sebab ketika LPSE Tulungagung rusak, pelelangan dititipkan pada Kabupaten Blitar, akan tetapi semua paket tidak ditayangkan pada LPSE Blitar. Seperti halnya Paket Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumberdaya air Tulungagung, dalam hal ini LSM cakra tidak menemukan atau dimungkin kurangnya jeli. Dan saat ini LSM Cakra sudah menyurati ULP terkait hal tersebut tetapi belum dibalas, yang kemudian diingatkan kembali pada, Selasa (5/12/2017) dengan nomor surat 102.

“Jika surat itupun tidak dijawab, yang pasti akan kami adukan ke Bupati. Jika Bupati tidak merespon aduan kami, dengan berat hati akan kami laporkan ke Ombusmen,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Pengamat Pembangunan Tulungagung Setyo Nugroho juga mendukung apa yang dilakukan LSM Cakra. Menurutnya, harus ada yang mengkritisi kebijakan dinas, untuk keterbukaan informasi publik. “Harus dipertanyakan kenapa tidak tayang di LPSE, jangan sampai ada proyek dibawah tangan”, katanya kepada Memo X.

Tidak hanya itu, Setyo Nugroho juga berharap, Pemerintah Daerah menyikapi temuan masyarakat karena saat ini semua bisa mengakses Sistem Pengadaan, sehingga bisa meminimalisir korupsi. “Pemerintah Daerah harus segera memberikan klarifikasi, karena masyarakat bisa memantau lewat media sosial maupun online, agar tidak jadi gejolak”, imbuhnya.(ap/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas