Surabaya
Ratusan karyawan Ex PT Gama Unjuk Rasa
Memontum Surabaya—- Sedikitnya 250 orang ex karyawan PT. Gama Mitra Perkasa , melakukan aksi unjuk rasa ke kantor pusat Jalan Tanjung Priok 12A, Surabaya.Mereka menuding perusahaan sewenang-wenang karena tidak memberikan hak kepada 269 Orang karyawan tanpa alasan jelas.
Seorang karyawan, Hadi Supriyanto mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini kami lakukan setelah pihak perusahaan dinilai tidak bijak. ‘Padahal sudah jelas di dalam undang undang tentang hak hak dan kewajiban yang harus di berikan kepada kami,’ papar Supri.
Dikatakan juga karyawan yang meminta bantuan dari serikat federal pekerja metal indonesia (SFPMI) ini, akan terus melakukan aksi hingga jika tidak ada titik terang pada pernasalahan kami.
Masih Supri, Bahkan kami juga sudah melakukan mediasi secara perwakilan juga bipartit bahkan tripartit.namun belum juga ada tanggapan. ‘Memang sejak peralihan pada vendor baru kami akui kami telah melakukan pengunduran diri secara baik baik. Karena kami menilai PT. Gama blum bisa mensejahterakan nasib karyawannya,’ pungkas Supri.
Dari hasil yang di himpun oleh media ini. Peralihan sudah terjadi sejak tanggal 1 juni 2017 lalu. Dan seluruh karyawan Ex PT. Gama sudah melaksanakan kewajibannya. Hingga tanggal 31 mei 2017. Dalam UU permenaker 2017 pasal 7 ayat 1 juga telah jelas bahwa Pekerja/buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu dan mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 30 (tiga puluh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan, berhak atas THR Keagamaan.
Berdasarkan itulah para karyawan Ex PT. Gama ini geram hingga melakukan aksi unjuk rasa. Dan sempat melumpuhkan akses JL. Jakarta Tanjung Perak Surabaya. Mereka juga akan mengancam akan melakukan aksi Unjuk rasa yang akan lebih besar lagi bahkan akan membawa anak istri mereka hingga mendirikan tenda di depan kantor PT. Gama sampai ada titik terang kepada ratusan mantan karyawannya. (rhm/yan)