Pemerintahan

Ditlantas Polda Jatim Pastikan TACS Di Kota Malang

Diterbitkan

-

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SH SIK. (gie)
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SH SIK. (gie)

Memontum, Kota Malang – Petugas Ditlantas Polda Jatim melaksanakan asistensi di Unit Laka Lantas Polresta Malang, Jumat (7/8/2020) pagi. Memastikan Traffic Accident Claim System (TACS) sudah terlaksana di Kota Malang.

TACS sendiri adalah sebuah system aplikasi komputer berbasis Web yang bertujuan untuk memproses pengajuan klaim korban kecelakaan lalu lintas dari rumah sakit, Satlantas dan Jasa Raharja guna memperoleh atau mendapatkan hak penjaminan oleh asuransi kesehatan

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution SH SIK, bahw kedatangan Ditlantas Polda Jatim untuk asistensi TACS, mempermudah masyarakat khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

” Untuk penjaminannya lebih cepat. Saat ini bisa melalui rumah sakit, bisa klaim melalui aplikasi. Sehingga masyarakat lebih cepat penjaminannya di rumah sakit,” ujar AKP Ramadhan.

Advertisement

Sekaligus untuk memastikan dan asistensi terhadap Polri, Jasa Raharja dan rumah sakit yang sudah ditunjuk dalam MOU.

” Rumah sakit yang sudah MOU dengan kami untuk instal aplikasi TACS. Melalui aplikasi ini, rumah sakit bisa meneruskan ke Polri dan Jasa Raharja. Dari Jasa Raharja akan keluar penjaminan elektronik sehingga rumah sakit tidak kebingungan lagi dalam penjaminan pembayaran kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Ramadhan.

Sebelumnya pihaknya sudah melakukan MOU dan sosialisasi dengan seluruh rumah sakit, Jasa Raharja dan BPJS.

” Kami imbau kepada masyarakat apabila alami kecelakaan lalu lintas jangan takut melapor ke polisi atau langsung melalui IGD. Di Kota Malang TACS sudah berjalan. Kami rencanakan lagi seluruh rumah sakit di Kota Malang yang memiliki IGD dan Puskesmas yang melayani rawat inap untuk memiliki aplikasi TACS,” ujar AKP Ramadhan. (gie)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas