Kabar Desa

Pilkades Serentak Tetap Digelar 20 September

Diterbitkan

-

SIAP : Sebanyak 5 Cakades Jati, Kecamatan Sidoarjo siap bertarung merebut simpati warganya saat Pilkades Serentak di Sidoarjo digelar, Jumat (14/08/2020).

Memontum Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo belum memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 20 September 2020 diundur hingga selesai pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Hingga kemarin, Pemkab masih mengacu kepada SK Bupati tertanggal 5 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.

“Selama surat Keputusan Bupati tertanggal 5 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo belum dicabut atau diubah maka bisa jadi Pilkades digelar. Ini tetap mengacu Keputusan Bupati Sidoarjo No. 188/563/438.1.1.3/2020 tentang tanggal Pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar 20 September 2020 mendatang itu,” ujar Asisten I Pemkab Sidoarjo, M. Ainur Rohman, Jumat (14/08/2020).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Isinya kepala daerah diminta fokus menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang karena masuk dalam program strategis nasional. Selain itu, meminta pelaksanaan Pilkades ditunda.

Mantan Camat Sukodono ini menjelaskan selama Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo belum diganti atau dicabut, maka landasan yang dipakai untuk pelaksanaan Pilkades tetap mengacu pada SK Bupati itu. Bahkan juga landasannya sama. “Itu diputuskan (keputusan bupati), sebelum ada SE Mendagri yang dasarnya PP Nomor 48. Isinya menunda semua pelaksanaan pilkades se Indonesia agar dilaksanakan seusai pilkada. Kalau dilihat dari suratnya, kami dalam waktu dekat harus mengambil sikap soal SE Mendagri itu,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara secara terpisah Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menilai tahapan untuk Pilkades seharusnya sudah berjalan. Menurutnya, tahapan itu bisa dilanjutkan agar tinggal melaksanakan pencoblosan pada hari H 20 September 2020 mendatang. “Tapi, kami masih perlu langsung ke Kemendagri. Bukan berkirim surat atau daring. Kami perlu bersama-sama dewan ke Kemendagei untuk konsultasi, SE itu bisa diubah atau tidak,” katanya.

Selain itu, Cak Nur menguraikan pada dasarnya pihaknya tetap bersikukuh untuk melaksanakan Pilkades 20 September 2020 mendatang. Namun hal itu, harus dibahas langsung dengan Mendagri. Sebelum bertemu Mendagri, Cak Nur mengaku masih butuh untuk bertemu dengan tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Surabaya. Hal itu untuk menerima masukan apakah tren Covid-19 di Sidoarjo sudah membaik atau belum.

“Yang menjadi permasalahan, tentang itu (Sidoarjo statusnya kembali merah). Saya sejak awal sudah menyampaikan, kalau kita sudah komitmen 20 September 2020, maka semua pihak harus ikut mendukung. Caranya menyetop sebaran kenaikan Covid-19. Surat dari Mendagri itu tidak hanya untuk Sidoarjo, tapi untuk se Indonesia,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa yang bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus menghela nafas panjang lagi. Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Penundaan Pelaksanaan Pilkades tertanggal 10 Agustus 2020.

Advertisement

SE yang ditandatangani langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian itu, memicu pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo yang sudah ditetapkan bakal digelar 20 September 2020 mendatang, terancam ditunda lagi. Padahal, baru saja penetapan tanggal pelaksaan Pilkades Serentak itu disetujui Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin pekan kemarin.

Dalam SE itu, Mendagri meminta pelaksanaan Pilkades ditunda. Pilkades baru bisa dilaksanakan setelah Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 selesai. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Isinya kepala daerah diminta fokus menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang karena masuk dalam program strategis nasional. (wan/syn)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas