Berita
Kedapatan Tidak Pakai Masker
Polisi Dihukum Push Up
Memontum, Kota Malang – Subsatgas Pengawasan (Sipropam dan Siwas serta Baghumas) Polresta Malang Kota, melakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Selasa (18/8/2020) pagi. Hal ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan pendisiplinan anggota selama pandemi covid 19.
Petugas berjaga di pintu masuk Polresta Malang Kota melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan, kelengkapan identitas diri dan sikap tampang. Petugas juga mencari anggota yang tidak menggunakan masker dan masyarakat yang akan memasuki kantor Mapolresta Malang Kota tanpa menggunakan masker.
Sebanyak tiga orang yang kedapatan tidak memakai maskernya diantaranya anggota Sabhara, PNS Bag Sumda dan PHL Urkes. Tidak pandang bulu, setiap yang tidak memakai masker dikenakan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 10 kali dan KTA-nya disita.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Marhaeni mengatakan bahwa Gaktibplin ini akan terus dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan dan pendisiplinan anggota selama pandemi Covid-19.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang keluar masuk Mapolresta Malang Kota untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker,” ujar Iptu Marhaeni.
Dalam kesempatan ini, petugas juga membagi-bagikan masker kepada pengguna jalan agar selalu dipakai dalam perjalanan. (gie)