Berita

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Dihukum Menyapu Pasar

Diterbitkan

-

MENYAPU : Puluhan pelanggar tidak menggunakan masker dihukum menyapu di Pasar Porong dan Pasar Krembung, Sidoarjo, Sabtu (22/08/2020).

Memontum Sidoarjo – Puluhan warga yang tidak menggunakan masker disanksi menyapu sekitar Pasar Porong dan Pasar Krembung, Sidoarjo, Sabtu (22/08/2020). Sanksi ini, sebagai upaya pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Selain itu, petugas Polri, TNI dan Satpol PP Sidoarjo terus menerapkan disiplin masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di sejumlah pasar tradisional dan ruas jalan raya petugas menggelar razia mematuhi protokol kesehatan itu. Seperti di wilayah Kecamatan Krembung dan Kecamatan Porong, Sidoarjo. Karena masih banyak ditemui warga yang kurang sadar pentingnya penggunaan masker saat berada di luar rumah, mereka langsung disanksi petugas.

“Ada sekitar 25 orang yang mengendarai kendaraan roda dua dan empat dihentikan petugas karena tidak memakai masker. Para pelanggar kami kenai sanksi sosial dengan menyapu area Pasar Krembung,” ujar Kapolsek Krembung AKP Purwanto, Sabtu (22/08/2020).

Tidak hanya gencar merazia dan menindak terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan, Polresta Sidoarjo juga memasang berbagai spanduk himbauan protokol kesehatan di sejumlah lokasi.

Advertisement

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan pihaknya bakal terus berupaya maksimal memberi edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Upaya kami itu, sebagai cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Berbagai upaya itu, kata Sumardji diantaranya melalui berbagai macam himbauan, razia hingga terus memaksimalkan peran Kampung Tangguh Semeru.

“Edukasi, kami gencarkan ke seluruh wilayah. Tujuannya agar kita segera terhindar dari penyebaran Covid-19,” tandasnya. (wan/ono)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas