Berita

Irvan Terduga Teroris Kini Telah Bebas

Diterbitkan

-

Laki laki yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada dua tahun silam itu, dinyatakan bebas usai menjalani masa hukuman selama 27 bulan.

Memontum Probolinggo – Irvan Suharianto, warga jalan Taman Puspa Indah, Perum STI Blok 09 RT 08 RW 06 Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, sebelumnya terpidana teroris, kini kembali bebas, Rabu (26/8/2020).

Laki laki yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada dua tahun silam itu, dinyatakan bebas usai menjalani masa hukuman selama 27 bulan.

Tak ada pengawalan khusus saat pria yang mengakui perbuatan pernah merakit bom ini kembali ke lingkungan keluarga. Ia hanya diantar pejabat Muspika Wonoasih, yakni Camat Wonoasih, Deus Nawandi, Danramil Wonoasih Kapten Abu Kuswari, Kapolsek Wonoasih Kompol.H Khuasaini, serta beberapa anggota unit intel dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota.

Setelah serah terima dengan keluarga, Irvan, bergantian melayani tetangga maupun petugas yang mengajaknya berfoto selfie. Sedangkan istri dan anak-anaknya, tidak nampak berbaur bersama warga yang menyambut kepulangannya. Hanya putri bungsunya, yang selalu dia gendong seraya melayani foto dan bersalaman dengan sejumlah tetangga.

Advertisement

Ditanya soal pembebebasan dirinya, Irvan mengaku lega. 27 Bulan di dalam tahanan membuat pola fikirnya berubah 180 derajat. “Islam itu agama damai. Agama mengajarkan kasih sayang,” katanya.

Banyak ilmu tauhid yang ia serap terutama dari para cendekianwan muslim yang didatangkan pihak Lapas untuk membekali para terpidana teroris sebelum bebas. “Saya sharing dengan profesor-profesor ahli agama, ternyata ilmu dan pemahaman saya begitu dangkal. Alhamdulillah saya sekarang inginkan kemakmuran. Bukan kerusakan,” urainya

Sementara itu, Kapolsek Wonoasih, Kompol H.Kuzaini meminta Irvan Suharianto, kembali menyesuaikan diri dengan lingkungan. “Saudara Irvan, orang baik, ini sebagai lembaran baru kehidupan. Segera berbaur dengan masyarakat, kembali hidup normal. Pihak kecamatan dan kelurahan setempat akan membimbing dan memberi pendampingan positif selama proses pemulihan prilaku Irvan, di tengah masyarakat,” katanya.

Sebelumnya Irvan, ditangkap Densus 88 Antiteror atas tuduhan terlibat gerakan terorisme. Ia bersama beberapa temannya itu diduga terkait aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo. (geo/mzm)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas