Berita

Banggar DPRD Sumenep Konsultasi ke DPRD Malang

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir menyerahkan cinderamata kepada anggota DPRD Kota Malang Malang

Cari Referensi Pembahasan KUA PPAS Perubahan

Memontum Sumenep – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan untuk agenda konsultasi dengan DPRD Kota Malang. Dalam kunjungan kerja itu, Banggar menggelar rapat konsultasi dengan DPRD Kota Malang. Hal itu dalam rangka mencari refrensi guna persiapan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS-P) TA 2020.

“Kita kan rapat konsultasi anggaran dengan DPRD Kota Malang. Kita mencari referensi lain terkait persiapan KUA PPAS perubahan. Jadi semangatnya yang kita konsultasikan itu berkaitan dengan persiapan pembahasan KUA PPAS perubahan. Bukan KUA PPAS APBD TA 2021,” terang Pimpinan DPRD Kabupaten Sumene, Indra Wahyudi.

SERIUS: Para Anggota Banggar DPRD Sumenep bersama anggota DPRD Kota Malang

SERIUS: Para Anggota Banggar DPRD Sumenep bersama anggota DPRD Kota Malang.

Jadi, kata Indra, ini yang perlu disiapkan karena masih memasuki fase transisi karena masih ada di masa pandemi Covid-19. “Makanya terkait hal itu, seperti apa sih terkait mekanisme pembahasan yang ada di Kota Malang. Misalnya, apakah juga menyesuaikan dengan ketentuan yang sebelumnya sudah ada, ataukah harus menyesuaikan dengan aturan-aturan baru dan menyesuaikan dengan kondisi Covid yang sedang terjadi itu?” tanya Indra.

Dijelaskan lebih jauh, hal itu terkait mekanisme dan teknis pembahasan. Apakah di DPRD Kota Malang itu, model pembahasannya melibatkan seluruh komisi atau bagaimana? Karena sekali lagi semangatnya berdasarkan PP No. 12/2018 bahwa pola pembahasan itu semunya murni digelar di forum Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Artinya pembahasan KUA PPAS itu murni di forum Banggar dan TAPD. Tidak lagi lagi dibahas di masing-masing komisi. Hanya saja semangat kami sebagai pimpinan DPRD untuk kebersamaan bahwa nanti juga perlu adanya semacam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan anggota komisi. Tujuannya, untuk kemudian bisa memberikan masukan terhadap dinas-dinas terkait berdasarkan konterpadnya masing-masing. Sehingga hasil itu akan didiskusikan kembali di Forum Banggar dan TAPD untuk menghasilkan keputusan,” terang politisi Partai Demokrat ini. (edo/syn)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas