Jombang
Forum Silaturahmi Orang Tua Sayang Anak Minta Sekolah Tatap Muka
Memontum Jombang – Forum Silaturahmi Orang Tua Sayang Anak Kabupaten Jombang menyampaikan aspirasinya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mengenai sistem pembelajaran sekolah secara tatap muka bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Jumat (28/8/2020).
Jeffy, perwakilan dari Forum Silaturahmi Orang Tua Sayang Anak menyampaikan, pihaknya menyanpaikan aspirasi para orang tua khususnya ibu-ibu yang merasakan anak-anak mereka mengalami penurunan di bidang pendidikan. “Sistem pembelajaran secara daring kurang optimal dalam penyampaian materi, keahlian dan kemampuan orang tua di rumah tidak sebanding dengan keahlian serta kemampuan dalam hal pendidikan,” jelasnya.
Kalo memang Pemerintahan mempertimbangkan dari aspek pandemi covid, lanjut Jeffy, seharusnya itu diberlakukan juga dalam segala bidang tidak hanya diberlakukan di bidang pendidikan saja. “ Saat ini seperti pasar, mall dan tempat-tempat pariwisata sudah dibuka. Kenapa untuk sekolahan tidak dibuka juga, padahal dibandingkan dengan Pasar, mall dan tempat-tempat pariwisata justru lingkup sekolahan ini lebih mudah dalam pengontrolannya dalam pelaksanaan protokoler kesehatan. Kami hanya ingin anak-anak kami bisa belajar dan bersosialisasi di sekolah,” ujar Jeffy.
Apabila Sekolah sudah dibuka, dari para wali murid meminta kepada pihak Sekolah agar jumlah siswa yang masuk di setiap kelas diperkecil, supaya bisa jaga jarak dan diberlakukannya peraturan protokol kesehatan di Sekolah lebih ketat lagi. “Kami selaku orang tua akan membicarakannya dengan pihak sekolah, saya yakin para guru juga tidak akan membiarkan para siswa belajar di sekolah tanpa menerapkan protokol kesehatan. Kami dari orang tua hanya ingin anak-anak kami bisa belajar dan bersosialisasi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan, niatan para orang tua sudah bagus untuk membawa pendidikan semakin baik, tetapi dalam pelaksanaan, kita harus selalu taat kepada koridor Peraturan dan Perundang-undangan.
“ Keputusan bersama 4 Menteri yang mengharuskan bahwa proses pembelajaran secara tatap muka itu dapat dilaksanakan pada saat kabupaten atau kota sudah di dalam zona kuning, itu pun akan dipilah lagi menjadi dua yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru,” jelasnya.
Dalam masa transisi, lanjut Agus, untuk sekolah menengah paling cepat dilaksakan bulan Juli. Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) paling cepat dilaksakan bulan September dan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) paling cepat dilaksanakan bulan Oktober. (jbg-1/syn)