Mojokerto
Kapolres Mojokerto Ikuti Pengukuhan Anggota P2TP2A di Pendopo Graha Maja Tama

Memontum Mojokerto– Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau yang biasa di singkat P2TP2A adalah lembaga fungsional yang bersifat sosial. Lembaga ini dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama unsur terkait, termasuk didalamnya Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mojokerto. Hal ini bertujuan guna memberikan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
P2TP2A yang beralamat Kantor di Jl RA Basuni No.9 Kec Sooko Kabupaten Mojokerto tersebut, melayani berbagai aspek, yang meliputi aspek medis, aspek psikologis dan aspek hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan tanpa dipungut biaya. Guna mewujudkan semua aspek itu, Pemkab Mojokerto, melakukan dan melaksanakan Pengukuhan Keanggotan P2TP2A di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto masa Bhakti 2016-2021, Selasa (12/12/2017) sekitar Pukul 09.00 Wib. Dalam pengukuhan tersebut, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH, masuk dalam struktur keanggotaan yakni menjadi Pelindung bersama dengan Bupati, Kapolres Mojokerto kota, Ketua PN dan Kajari. Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, “Bahwa dengan adanya P2TP2A ini sangat membantu Kepolisian dan aparat penegak hukum, dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” terang Leonardus singkat. 










