Pemerintahan
Percepat Kesembuhan Covid-19, Probolinggo Terapkan Terapi Plasma Konvalesen
Memontum Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai melakukan penerapan metode terapi plasma konvalesen dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh minimal 14 hari. Dari plasma konvalesen itu, selanjutnya diberikan kepada orang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dan berat. Langkah ini, dimaksudkan untuk mempercepat penanganan kesembuhan pasien Covid-19.
Untuk mendukung terapi plasma konvalesen itu, Pemkab Probolinggo melaunching donor plasma konvalesen dari para pasien Covid-19, yang sudah sembuh di UTD PMI Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/11) tadi. “Donor plasma konvalesen ini bisa membantu mempercepat proses kesembuhan Covid-19. Masyarakat mungkin bingung, kenapa kok donor plasma, karena biasanya donor darah. Sebenarnya, itu sama saja. Saat melakukan donor, darah merah diambil untuk didonorkan. Nanti dari PMI, darah itu akan diproses, sehingga akan diambil plasmanya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Dyah Kuncarawati.
Disampaikan Dyah, untuk donor plasma konvalesen ini memang darah yang diambil itu berasal dari pendonor yang sudah selesai sakit Covid-19 dan sudah sembuh. Jadi pendonornya, dahulunya adalah sakit Covid-19 yang sudah sembuh. Sehingga, didarahnya ada antibodinya. Itu yang didonorkan dan nanti diproses oleh PMI menjadi plasma untuk dimasukkan kepada orang-orang yang sedang sakit Covid-19 dengan harapan ada kesembuhan.
“Jadi, kita sifatnya adalah pasif. Memberi pengobatan secara pasif untuk memasukkan antibodi dari orang yang sudah sembuh dari Covid-19 kepada orang-orang yang masih sakit Covid-19,” jelasnya.
Dyah menambahkan, donor plasma konvalesen itu berbeda dengan donor darah pada umumnya. Kalau donor darah umumnya, itu yang diambil dalam bentuk darah semua. Tetapi di dalam darah merah, itu tidak ada faktor antibodinya terhadap penyakit Covid-19. Jadi, mungkin yang mendonor itu bisa orang Covid-19 dan bisa bukan.
“Kalau donor plasma konvalesen itu memang yang mendonor itu adalah orang-orang yang sudah sembuh dari Covid-19. Antibodi ini yang akan kami masukkan kepada orang-orang sakit Covid-19, yang belum mempunyai antibodi. Sehingaa, akan membantu mempercepat penyembuhannya. Jadi manfaatnya adalah pengobatan dan penyembuhan pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan,” ujarnya.
Masih menurut Dyah, tidak semua orang bisa melakukan donor plasma konvalesen. Beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya pendonor berusia 18-60 tahun. Pendonor plasma konvalesen ini laki-laki atau perempuan, tapi belum pernah melahirkan. Berat badannya 55 kg ke atas dan minimal 55 kg.
“Tidak ada penyakit komorbid (penyakit penyerta) seperti kanker, hipertensi, kencing manis dan gagal ginjal. Jadi, benar-benar sehat. Sudah sembuh dari Covid-19 dengan hasil PCR negatif dan sudah bebas gejala 14 hari setelah sembuh. Sehingga, jika ada pendonor, tapi ada penyakit penyerta, maka akan ditolak,” katanya.
Untuk penerima donor, papar Dyah, adalah pasien-pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Gejala Covid -19 sedang, itu ada panasnya, hidung tersumbat, diare dan hilang penciuman serta ada infeksi paru-paru atau pneumonia. Gejala berat, itu sudah ada gagal napas. Jadi tidak hanya sesak, tapi napasnya juga sudah mengalami kesulitan. Ini bisa menerima terapi plasma konvalesen untuk penyembuhan penyakitnya.
“Terapi plasma konvalesen ini sudah diuji klinis di RSPAD Gatot Subroto dengan tingkat keberhasilannya sudah sekitar 70%. Kabupaten Probolinggo memakai terapi plasma konvalesen ini karena kematiannya juga tergolong yang tinggi. Diharapkan, dengan adanya terapi plasma ini kematiannya bisa ditekan karena prosentasenya mencapai 5,73% atau 88 kasus,” lanjutnya seraya menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendonorkan plasma konvalesen, bisa datang ke UTD PMI Kabupaten Probolinggo. (kom/sit)