Pemerintahan
Jumlah Penduduk Jember Bertambah 204.003 Jiwa, Selama 10 Tahun Terakhir
Memontum Jember – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember pada Kamis 21 Januari 2021, secara resmi merilis hasil Sensus Penduduk (SP) yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.
Pelaksanaan rilis sendiri, digelar di Ruang Lobi Bupati Pemkab Jember, dengan dihadiri Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief dan Kepala BPS Jember, Arif Joko Sutejo.
Arif menjelaskan, berdasar hasil sensus penduduk yang dilakukan hingga September 2020 itu, BPS Jember mencatat jumlah penduduk di Jember mencapai 2.536.729 jiwa.
Dengan luas wilayah 3.293,34 kilometer persegi, kepadatan penduduk Kabupaten Jember, berdasarkan hasil sensus penduduk 2020 sebanyak 770 jiwa per kilometer persegi.
“Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kabupaten Jember terus mengalami peningkatan,” katanya.
Dalam jangka waktu sepuluh tahun terakhir, yaitu periode 2010-2020, jumlah penduduk Jember pada tahun 2020 mengalami penambahan sekitar 204.003 jiwa atau naik sebesar 8,75 persen dari jumlah penduduk tahun 2010 yang sejumlah 2.332.726 jiwa.
Sedangkan apabila dilihat sejak pertama sensus penduduk dilakukan pada tahun 1961 atau lebih dari setengah abad, jumlah penduduk Jember bertambah sebanyak 1.037.910 jiwa atau naik sebesar 69,25 persen pada September 2020.
SP 2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Jember sebanyak 1.264.968 orang, atau 49,87 persen dari penduduk Kabupaten Jember.
Sementara, jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Jember sebanyak 1.271.761 orang, atau 50,13 persen dari penduduk Kabupaten Jember.
Dari kedua informasi tersebut, maka rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Jember sebesar 99 yang. Artinya, terdapat 99 laki-laki per 100 perempuan di Kabupaten Jember pada tahun 2020.
SP 2020 merupakan sensus penduduk yang ketujuh sejak Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Semuanya menggunakan metode mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah.
Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP 2020 menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan basis data administrasi kependudukan sebagai data dasar pelaksanaan sensus.
Wabup Muqit Arief mengatakan, hasil sensus itu sangat penting bagi pembangunan ke depan, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah tentu membutuhkan data untuk menentukan kebijakan, utamanya untuk mencapai tujuan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam waktu yang sama, BPS Pusat merilis data resmi populasi penduduk Indonesia berdasar SP 2020 sejumlah 270.203.911 jiwa.
Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan bahwa jumlah penduduk Indonesia hasil SP 2020 diperoleh melalui proses panjang, mulai dari Sensus Penduduk Online lalu pendataan di lapangan yang kemudian disinkronisasi dengan data administrasi kependudukan (adminduk).
Berdasar data hasil SP 2020 Jember dengan SP 2020 nasional, persentase populasi Kabupaten Jember tidak sampai satu persen, atau sebesar 0,94 persen. (kom/sit)