Pemerintahan
Pemkab Situbondo Distribusikan 2.842 Kartu KIS PBID
Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) peserta bantuan iuran daerah (PBID) di wilayah Kabupaten Situbondo, Senin (25/01) tadi.
Dalam pelaksanaan yang berlangsung di Ruang Graha Wiyata Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, turut hadir Sekretaris Daerah, Drs. H.Syaifullah MM.
Sekda Situbondo, dalam kesempatan itu juga secara simbolis menyerahkan kartu Indonesia sehat (KIS) kepada empat orang perwakilan. Didampingi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dan Perwakilan BPJS Kesehatan cabang Situbondo.
Tampak hadir pula dalam pelaksanaan itu, Kabid SDK pada Dinas Kesehatan, Kepala OPD terkait, Kepala desa dan Lurah Se-Kab Situbondo, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Situbondo, serta undangan lain.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat miskin Kabupaten Situbondo. Melalui jaminan kesehatan nasional (JKN), dengan harapan Kabupaten Situbondo, dapat mencapai cita-cita besar yaitu seluruh warga Kabupaten Situbondo memiliki JKN,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Bapak H. Imam Hidayat S.Kep.,M.Kes.Ners.
Penanggungjawab pelaksanaan kegiatan ini, tambahnya, adalah bidang pelayanan dan sumber daya kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.
Sekretaris Daerah, Drs. H. Syaifullah MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, program kesehatan harus dilaksanakan dengan transparan dan jelas sehingga tidak timbul permasalahan bagi masyarakat miskin Kabupaten Situbondo.
Sekedar di ketahui, jumlah penduduk Kabupaten Situbondo yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan oleh Pemkab Situbondo, pada akhir Desember 2020 sebanyak 20.980 orang. Kemudian, dilakukan penon-aktifan sejumlah 2.728 orang, dikarenakan ada peningkatan status kemiskinan dari status sebelumnya.
“Sangat miskin dan miskin dengan melakukan updating kepesertaan melalui sinkronisasi penetapan DTD AKP tahun 2020,” ujar Imam Hidayat.
Lebih lanjut Imam Hidayat menegaskan, penambahan kepesertaan dengan memasukkan penduduk dengan kriteria sangat miskin dan miskin penetapan AKP tahun 2020 sebanyak 2.842 orang. “Sehingga, total penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah per 1 januari 2021 sebanyak 21.125 orang,” imbuh Imam Hidayat.
Sedangkan PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, adalah istilah baru di tahun 2021 untuk mengganti PBI APBD, dengan tidak ada lagi istilah PBI APBD. PBI hanya digunakan untuk penduduk miskin yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.
Imam Hidayat berharap, agar desa bisa melakukan pendataan AKP dengan benar. Sehingga, tidak ada hak penduduk miskin yang dikorbankan. Misalnya, dengan di non-aktifkan kartu KISnya padahal statusnya masih miskin.
“Sehingga yang bersangkutan tidak memperoleh akses pelayanan kesehatan,” papar Imam Hidayat.
Pemerintah Kabupaten Situbondo, ujarnya, telah mendistribusikan 2.842 KIS PBID. Untuk saat ini (tahap 2), tentang pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin berupa KIS.
“Pemerintah Kabupaten Situbondo, telah mendaftarkan sejumlah 21.125 warga miskin per 1 januari 2021 ke BPJS Kesehatan. Namun, yang layak terbit dan didistribusikan saat ini baru 2.842 KIS,” paparnya. (her/ed2)