Kabupaten Malang

Sebendel Kupon Togel jadi Bukti

Diterbitkan

-

TAHANAN : Tersangka di Polsek Singosari. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Seorang penerima judi angka toto gelap (togel) dibekuk anggota Reskrim Polsek Singosari. Tersangka Kabul (52) warga Dusun Lowokjati, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kini menghuni rumah tahanan Polsek Singosari.

Tersangka ditangkap petugas, Senin (18/12/2017) sore saat berada di seputaran Lowokjati Baturetno Singosari. Sore itu, ia menunggu para penitip judi atau para penombok. Apes, perbuatannya diketahui pihak kepolisian.

LEGOT : Rekapan angka judi togel. (Foto Humas Polres Malang)

LEGOT : Rekapan angka judi togel. (Foto Humas Polres Malang)

Dalam pemeriksaan saat menangkap tersangka, petugas menyita barang bukti, sebendel kupon judi toto gelap, selembar rekapan angka judi togel, pulpen putih dan Hp Nokia serta uang tunai Rp 72 ribu. Uang itu hasil menerima titipan para penjudi.

“Kami tangkap saat melayani para penombok judi. Ada barang buktinya, ” urai Iptu Supriyono, Panit Reskrim Polsek Singosari, kepada Memontum.com. Mantan KBO Reskrim Polres Malang itu juga menyebut pihaknya masih mengembangkan perkara perjudian itu.

Menurut Supriyono, tersangka diduga melanggar pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara. Hingga kemarin, tersangka masih diperiksa intensif penyidik. (sos)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas