Surabaya

Diskominfo Gelar FGD Penyusunan Masterplan e-Government

Diterbitkan

-

Diskominfo Kota Surabaya saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Masterplan e-Government.

Memontum Surabaya—Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Masterplan e-Government, Rabu (20/12/2017). Ini dilakukan untuk berdiskusi dan mengukur tingkat kematangan pemanfaatan Teknologi Informasi di Operasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pada bulan Mei-Agustus 2017.

 

Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya Antiek Sugiharti dalam paparannya yang berlangsung di Gedung Bappeko Surabaya mengatakan, FGD Masterplan ini juga untuk memberi gambaran secara umum terkait rencana aksi terkait pembangunan dan pengembangan e-Government di Kota Surabaya dalam kurun waktu 5 tahun kedepan (2018-2022).

 

Advertisement

Dikatakannya, berpedoman pada Instruksi Presiden RI No.3 Th.2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No.57 Th.2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan e-Government Lembaga adalah wajib bagi organisasi pemerintah untuk menyusun rencana induk pengembangan e-Government.

 

Menurutnya, e-Government dibutuhkan sebagai dokumen referensi sekaligus koordinasi dalam pembangunan sistem TIK level kota ataupun organisasi agar selalu selaras dengan ekspektasi atau sasaran organisasi, sesuai prioritas, dapat saling diintegrasikan, tidak berulang dan tambal sulam, spesifikasi, performa, dan kapasitas sistem sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang.

 

Advertisement

Selain itu Kepala Peneliti e-Government & IT Governance Tony Dwi Susanto turut hadir menyampaikan paparan tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan manajemen SI/TI  antara Dinkominfo dengan OPD pemilik layanan berbasis SI/TI serta untuk mendapat masukan lain yang akan digunakan dalam penyusunan draft Perwali Masterplan e-Government kota Surabaya 2018-2022.

 

Hal senada juga diungkapkan peneliti akademisi asal ITS ini manfaat yang diharapkan dari dokumen Masterplan e-Government  adalah untuk manajemen kapasitas pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan operasional SI/TI guna mendukung tren dan kebijakan Smart City yang akan menuntut semua aspek fungsi kota dan semua OPD di lingkungan Pemkot Surabaya. (kom/nhs/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas