Kota Malang
4 Bangunan di Utara Stasiun Kota Baru Terbakar atau Dibakar??
Memontum Kota Malang–Suasana di kawasan utara stasiun Kota Baru Malang Jl Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, sudah lebih dari seminggu ini kondisinya memanas. Yakni terlebih dulu dengan terjadinya konflik antara para pemilik bangunan yang terancam dibongkar dengan pihak PT KAI (Persero) Daop 8 Surabaya yang ingin membongkar area bangunan utara stasiun untuk memperluas area parkir.
Salah satu korban kebakaran pada Minggu (22/10/2017) pagi, MS AlHaidary SH MH, pemilik kantor Hukum MS Alhaidary yang sekaligus sebagai ketua paguyuban Penyewa Lahan Jalan Trunojoyo Sebelah Utara Stasiun Kota Baru Malang mengatakan bahwa memang terjadi konflik antara para pemilik bangunan utara Stasiun Kota Baru dengan PT KAI Daop 8 Surabaya.
Para pemilik bangunan sebelah Utara Stasiun Kota Baru Malang, bakal terus melakukan perlawanan dan menolak penggusuran yang rencananya bakal dilakukan oleh PT KAI di bulan Oktober 2017 ini. Para pedagang yang sudah menyewa lahan selama puluhan tahun ini bakal terus mempertahankan tempat usahanya dari rencana penggusuran.
Bahkan para pedagang yang tergabung dalam paguyupan ini sudah melayangkan Somasi kepada PT KAI (Persero) Daop 8 Surabaya pada Jumat (13/10/2017) siang.
“Sesuai hukum agraria prinsipnya tanah -tanah yang belum memiliki sertifikat bukan serta merta pemilik bangunan. Bisa saja pemegang hak lahan pihak PT KAI tapi belum tentu pemegang hak atas bangunan. Itu prinsipnya. Ini masalah sengketa,” ujar MS Alhaidary.
Namun saat ditanya apakah kebakaran ini ada kaitanya dengan permasalahan itu, MS Alhaidari tidak mau menduga-duga. ” Kalau terkait kobongan ini kita tidak tau. Itu kewenangannya polisi. Biar nanti pihak kepolisian yang menentukan penyebab kebakaran ini. Ada hubungan atau tidak saya tidak tau,” ujar MS Alhadary.
Kini petugas Polres Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan apakah kebakaran ini akibat konsleting listrik ataukah sebab lain. Informasinya petugas akan mendatangan tim Labfor Polda Jatim untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Perlu diketahui bahwa pada Minggu (22/10/2017) sekitar pukul 07.00 sebanyak 4 bangunan di Jl Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terbakar. Yakni Goodang Mutiara Karaoke Let’s DJ (Goodang Kafe), kantor hukum M.S. ALHAIDARY, SH, MH, Indomaret dan toko pakaian City Of Arema. Meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian akibat kejadian ini mencapai milyaran rupiah. (gie/yan)
Baca Juga:
Goodang Cafe Terbakar