Hukum & Kriminal
Jalan Kaki Gunakan Pengeras Suara, Polisi Situbondo Ingatkan Pentingnya Prokes
Memontum Situbondo – Personel Polres Situbondo terus melaksanakan patroli sosialisasi guna mengingatkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona virus Disease (Covid-19) di wilayah Situbondo.
Seperti halnya yang dilakukan Anggota Satlantas dari Unit Dikyasa Polres Situbondo melaksanakan patroli jalan kaki berkeliling menggunakan alat pengeras suara toa sambil mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M di ruas-ruas jalan raya dalam Kota Situbondo, Rabu (23/06).
Baca juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah SIK, mengatakan anggota Satlantas melaksanakan public address atau penerangan masyarakat ditempat umum atau jalan raya untuk sosialisasi tentang protokol kesehatan agar masyarakat patuh sehingga mengurangi atau mencegah terpapar Covid-19.
“Dengan imbauan diharapkan masyarakat menjadi sadar menerapkan prokes 5M dalam kehidupan sehari-hari, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,“ jelasnya.
Patroli publik address berkeliling di Jalan Pemuda sampai dengan Jalan Diponegoro dan sekitar Terminal serta pertokoan Situbondo. (mam/ed2)