Berita Nasional
Pemerintah Akan Lakukan Refocusing Anggaran Rp 26,2 Triliun

Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 26,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi.
“Dalam sidang kabinet, telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya lagi untuk membiayai adalah Rp 26,2 triliun plus Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa,” kata Menkeu pada keterangan pers secara daring, Senin (05/07).
Baca Juga:
- Lindungi Pencari Kerja dari Loker Palsu, Kemnaker Integrasikan Aplikasi Karirhub dengan Job Portal Swasta
- Puncak Peringatan HPN 2026, Cak Imin Tegaskan Pers Tidak Boleh Kalah dari Algoritma
- Peringatan HPN 2026, Ketua PWI Pusat Tegaskan Pers sebagai Pilar Penting Demokrasi
Anggaran tersebut, akan digunakan untuk membiayai berbagai belanja di Kementerian Lembaga (K/L) terkait penanganan Covid 19, baik untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan. Penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menekan laju kenaikan kasus Covid 19.
“Kami melakukan penyisiran kembali. Saat ini sudah teridentifikasi Rp 26,2 triliun,” ujar Menkeu.
Menkeu memastikan, refocusing tidak akan mengganggu belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Pemerintah telah mengamankan belanja K/L, seperti belanja operasional, belanja pegawai, belanja multiyears kontrak, belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid 19, serta belanja penanganan bencana.
Belanja yang berpotensi untuk di-refocusing adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini.
“Ini yang tadi agar dilakukan prioritas kembali dan akan disalurkan untuk belanja penanganan Covid dan pemulihan ekonomi,” terang Menkeu. APBN akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat melalui penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan, terutama selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan. Refocusing dan penajaman prioritas ini diharapkan dapat membantu seluruh masyarakat di berbagai sektor, terutama sektor kesehatan, dalam menghadapi PPKM Darurat. (hms/keu/aye/ed2)













